MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah hari ini, Senin (18/11), akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Sebelumnya, Nurdin menerima DIPA tersebut dari Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11) di Istana Negara, Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Junaedi Bakri, menyebut alokasi belanja APBN di Provinsi Sulsel untuk tahun anggaran 2020 sekitar Rp52,79 triliun. Terdiri dari alokasi transfer ke daerah Rp32,39 triliun dan pagu belanja pemerintah pusat (kementerian/lembaga) Rp20,40 triliun.
Khusus untuk dana transfer ke daerah, mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun lalu. Data tahun 2019, dana transfer untuk Sulsel sebesar Rp32,13 triliun. Sementara tahun ini mencapai Rp32,398 triliun.
Dana transfer tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp599,04 miliar, DBH SDA Rp211,28 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp19.584,48 miliar. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp3.554,60 miliar, DAK non fisik Rp5.556.08 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp510,44 miliar, dan Dana Desa Rp2.382,22 miliar.
Khusus untuk Pemprov Sulsel, dana transfer dari pusat yang dialokasikan tahun depan sebesar Rp5.832,67 miliar. Masing-masing terdiri dari DBH pajak Rp192 miliar, DBH SDA Rp40,68 miliar, DAU Rp2.600,59 miliar, DAK fisik Rp446,34 miliar, DAK non fisik Rp2.551,67 miliar, serta DID Rp500 juta.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, ada tiga daerah penerima dana transfer terbesar. Masing-masing Kabupaten Bone sebesar Rp2.002,60 miliar, Makassar Rp1.923,34 miliar, dan Kabupaten Gowa Rp1.508,87 miliar.
Sementara yang terendah adalah Parepare sebesar Rp623,35 miliar, Barru Rp799,19 miliar, dan Palopo Rp742,62 miliar.
Tahun depan, Kabupaten Bone tercatat sebagai penerima dana desa terbesar yakni Rp337,32 miliar.
Selain itu, ada tujuh kabupaten/kota yang tidak menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun depan. Yakni Jeneponto, Pangkep, Luwu Timur, Sinjai, Takalar, Tana Toraja, dan Parepare.
Menurut Junaidi, belanja negara tahun depan diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, perlu dilakukan perubahan cara kita bergerak dan perubahan mindset. Pola-pola lama harus ditinggalkan,” terang Junaidi.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan, penyerahan DIPA tahun 2020 dimajukan November dengan alasan agar dana yang ada bisa terserap lebih maksimal. Terutama yang dialokasikan untuk belanja infrastruktur.
Dia mengakui, rendahnya serapan selama ini karena OPD hanya sekadar menjalankan program. Bukan yang sesuai kebutuhan. Penggunaan anggaran tahun depan pun bakal didesain ulang. Pengusulan dimulai tahun ini, lalu tender sudah bisa jalan pada bulan Januari.
“Kita ingin anggaran direncanakan matang. Tender Desember, Januari sudah jalan. Kalau APBD dan APBN disenergikan, maka pertumbuhan ekonomi akan muncul,” sebutnya.
Ia bilang, pemprov akan mensinergikan program dengan pemerintah pusat. Termasuk untuk menarik investasi masuk ke Sulsel. Semua regulasi yang menghambat akan dipangkas.
Serapan anggaran memang jadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo. Anggaran pusat yang sudah digelontorkan ke daerah harus terserap maksimal. Ia menegaskan tender harus dipercepat agar anggaran bisa terserap.
“Saya minta belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai seperti yang kemarin, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering. Padahal ini pekerjaan konstruksi,” tegasnya.
Yang harus diperhatikan juga adalah ketidakpastian ekonomi global. Perlambatan pertumbuhan ekonomi menghantui nyaris semua negara, sehingga diharapkan belanja APBN bisa memicu pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. (rhm/rus)
Bone Terbesar, Parepare Terkecil
Tujuh Kabupaten tak Terima DID
×

