SOPPENG, BKM — Terdakwa kasus pencabulan Indra (60) mengikuti sidang pertdana di PN Soppeng, Senin (25/11).
Saat terdakwa memasuki ruang sidang, keluarga korban sempat emosi dan memberikan bogem mentah ke wajah terdakwa. Sontak hal tersebut sempat membuat suasana PN menjadi gaduh.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh Hendra mengatakan sidang berlangsung tertutup agendanya mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan ada tiga orang yakni korban, Ibu korban dan saudara kandung korban.
”Untuk hari ini agendanya, mendengarkan keterangan dari saksi korban. Dari keterangan korban dirinya pernah mendapatkan pelecehan dari tersangka saat di sekolah” ungkapnya.
Selain kerap melakukan pencabulan di sekolah, terdakwa yang merupakan pedagang asongan kerap melakukan hal serupa kepada korban, sekitar masjid tempat korban mengaji.
“Dari keterangan korban, saat dilecehkan di lingkungan sekolah Satpam hanya melihat dan senyum-senyum tanpa memberikan pertolongan kepada korban” jelasnya.
Untuk itulah, pihak JPU akan menghadirkan Satpam pada sidang lanjutan Senin (2/12) pekan depan. Pada sidang tersebut terdakwa berkilah, jika dirinya hanya menolong korban yang sempat terjatuh.
“Terdakwa hingga ini belum mengakui perbuatannya. Untuk memutuskan suatu perkara pengakuan dari terdakwa bukanlah hal yang utama,” tambahnya. (ono/C)
Terdakwa Diamuk Keluarga Korban
×

