MAKASSAR, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bersama Bank Sulselbar kembali membuat inovasi untuk memudahkan pembayaran pajak, utamanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wajib pajak kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor di retail milik Alfa Group, seperti Alfamidi, Alfamart, Alfa express dan Alfamidi Super. Peluncuran layanan pembayaran pajak ini dilakukan di Alfamidi, Jalan Hertasning (dekat perbatasan Makassar-Maros), Senin (9/12).
Asisten Bidang Administrasi Bapenda Sulsel, Tautoto TR, mengatakan, inovasi yang dilakukan Bapenda ini sebagai bentuk tindak lanjut intruksi Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah untuk membuat satu inovasi setiap tahun.
“Kenapa kita buka banyak tenant untuk pembayaran pajak, karena kalau di kantor Samsat harus antri. Dengan adanya layanan ini, semakin mudah bayar pajak, kapan dan di mana saja,” kata Tautoto.
Selain 174 tenant Alfamidi di Sulsel, proses pembayaran pajak bisa dilakukan di tenant Alfamidi, Alfamart, Alfa express dan Alfamidi Super di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Bank Sulselbar, Rosmala Arifin menambahkan hadirnya layanan pembayaran pajak kendaraan di Alfa Group dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami selaku bank milik pemda selalu memberikan suport terhadap program pemerintah daerah, salah satunya meningkatkan PAD. Sebelumnya sudah ada dengan Indomaret, mobile banking dan samsat keliling,” tambahnya.
Bank Sulselbar berharap layanan pembayaran pajak yang baru ini bisa disosialisasikan ke masyarakat. Terutama mitra Bapenda lainnya, seperti Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas. (rhm)
Bayar Pajak Motor Bisa di Alfamart
×

