pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Setujui Perusda Beralih Status Perseroda

MAKASSAR, BKM– Hanya berselang sehari pasca diusulkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel langsung menyetujui peralihan status Perusahaan Daerah Sulsel menjadi Perseroan Daerah.
Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna pendapat Gubernur Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (10/12).
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Heni Latif, mengatakan, Ranperda Pemprov Sulsel terkait transformasi tersebut perlu dilakukan.
Ia menyebutkan Perusda Sulsel setiap tahunnya mengalami kerugian. Pada tahun 2018 saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian Perusda Sulsel mengalami kerugian mencapai Rp2,81 miliar.
“BPK mencatat Perusda Sulsel pada tahun 2018 mengalami kerugian sebesar Rp2,81 miliar sementara anggaran yang digelontorkan Sulsel mencapai sebesar Rp19,1 miliar,” ungkap Heni.
Heni menilai Perusda Sulsel harusnya tidak mengalami kerugian setiap tahun, mengingat sejumlah aktivitas usaha terus dijalankan. Mulai dari usaha berupa kerjasama, perbengkelan, perhotelan, bahkan transportasi.
“Harusnya memberikan kontribusi, karena aktivitas usaha yang dilakukan Perusda Sulsel banyak, baik itu berupa kerjasama usaha yang dijalankan, unit usaha perbengkelan, hotel dan sebagainya, hal ini tidak ada yang maksimal,” ujarnya.
Berkaca dari hal tersebut, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel segera mentransformasi Perusda Sulsel menjadi Perseroda. Kata dia Perseroda bisa memiliki dampak positif terhadap peningkatan deviden.
“Ketika Perusda Sulsel berbentuk Perseroda, manajemen perusahaan lebih profesional dan mandiri, keuntungan lain adalah berupa profit usaha akan sama dengan BUMN,” ungkap Heni.
Begitu juga dengan pelaporannya dalam bentuk koordinask. Pengambilan keputusan tertinggi jajaran direksi, secara umum Pemerintah Provinsi tidak bisa mengintervensi lebih jauh karena Perseroda diatur dengan profesional perusahaan, Undang-undangnya dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Kemudian Heni menambahkan Perseroda akan terbuka ruang investasi baik lokal maupun asing sehingga lebih nyaman. Tidak seperti selama ini. “Perusda ini dari tahun ke tahun belum maksimal sehingga perlu adanya SDM, dan Perseroda nanti harus lebih profesional. Hal ini perlu dilakukan perbaikan tentang rencana perbaikan Perda perubahan rencana hukum,” ulasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Sarwindye T Biringkanae, mengemukakan, bahwa kehadiran perusahaan daerah seyogyanya menjadi instrument penting pemerintah propinsi dalam menggali dan mengolah sektor pendapatan yang pada gilirannya akan membiayai program-program strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun kenyataan yang terjadi, justru Perusda membebani APBD. Rendahnya laba yang disetor ke kas daerah dibandingkan dengan modal yang ditanamkan menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan, bahwa perusahaan daerah apapun namanya, berganti nama atau tidak, perubahan kinerja yang lebih profesional dan orientasi bisnis yang lebih masuk akal jauh lebih penting di atas segalanya.
Sedangkan, Fauzi Andi Wawo, dari Fraksi PKB mengemukakan, bahwa Perusda Sulsel telah melakukan Memorandum Of understanding (MoU) dengan beberapa perusahaan yang bertujuan untuk memajukan industri minyak dan gas bumi diwilayah Sulsel, juga melakukan Head of Agreement (HoA) dengan perusahaan terkait dengan penyediaan bahan bangunan di Sulsel.
Keputusan keputusan bisnis tersebut diatas tentu diharapakan dapat memberi keuntungan kepada Perusda Sulsel terlebih setelah Perda Sulawesi perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Ini agar kedepan keluhan sehubungan dengan rendahnya laba yang disetor ke kas daerah dibandingkan dengan modal yang ditanamkan berubah menjadi keuntungan nyata yang memberi kontribusi terhadap terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah Sulsel.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga mengatakan secara umum transformasi Perusda Sulsel menjadi Perseroda sudah disetujui.
Meskipun begitu, sambung Andi Sudirman perlu dilakukan kajian apa dampak positif dari Perusda menjadi Perseroda. Hal tersebut akan menjadi masukan untuk Pemprov.
“Intinya mau namun mereka minta untuk dikaji, apa dampak terhadap secara hukum, asetnya tentang kontrolnya kemudian unit usaha yang sudah dibangun itu bagaimana optimalisasi,” ujar Andi Sudirman. (rhm)




×


Dewan Setujui Perusda Beralih Status Perseroda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar