pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

”Haruskah Anak Ibu Meninggal Tragis”

Curhat Mahasiswi yang Hamil Empat Bulan Tewas di Tangan Kekasihnya

MAKASSAR, BKM — ”Haruskah anak ibu meninggal dengan cara paling tragis, atau hidup di dunia dengan cara tragis pula.” Begitu curahan hati (curhat) Asmaul Husna di media sosial (medsos) menjelang maut menjemputnya dengan cara yang betul-betul tragis.
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berusia 23 tahun itu meregang nyawa di tangan kekasihnya Ridhoyatul Khaer (21). Ridho yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar, sama-sama kuliah di UIN Alauddin. Lelaki yang beralamat di Perumahan Pesona Prima Friya ini tercatat sebagai mahasiswa semester VII Fakultas Ekonomi.
Curhat almarhumah Asmaul Husna itu juga menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi, Jumat (13/12) ini. Dalam tulisannya, ia menyatakan rasa berdosanya kepada sang ibu.
Belakangan terungkap, almarhumah tengah berbadan dua. Usia kehamilannya sudah menginjak empat bulan.
Ia telah berupaya untuk menutupi aibnya itu dengan meminta pertanggungjawabkan dari Ridho. Namun lelaki itu tak bersedia untuk menikah. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa di hari Jumat sore.
”Ketika keduanya bertemu di dalam kamar sebuah rumah Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, korban meminta pertanggungjawaban dari pacarnya karena mengaku hamil. Jika tidak, korban mengancam akan menyampaikan ke orang tuanya. Keduanya pun terlibat pertikaian, hingga akhirnya tersangka gelap mata. Ia membekap korban dengan menggunakan bantal, lalu mengiris lehernya menggunakan pisau,” jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, kemarin.
Sebelumnya, Kapolsek Manggala Kompol Hasniati menjelaskan, jenazah korban ditemukan oleh sepupunya bernama Satriani. Kondisinya begitu mengenaskan, berlumuran darah di dalam kamar rumah tantenya.
”Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau pelaku pembunuhan adalah orang dekatnya sendiri,” ujar Kompol Hasniati.
Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Manggala yang diback up Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar turun menyelidiki pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
“Saat dilakukan gelar perkara, seorang pria dengan gelagat mencurigakan berada di TKP. Akhirnya diketahui kalau pria itu merupakan orang terdekat korban. Dia langsung diamankan dan dimintai keterangan,” jelas Kompol Hasniati.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa kekasihnya. Hari itu juga Ridho digiring dalam pengembangan kasus. Polisi memintanya menunjukkan barang bukti pisau yang digunakannya membunuh korban, yang katanya dibuang ke saluran irigasi.
“Dari hasil pengembangan, barang bukti berhasil disita berupa pisau serta baju kaos yang digunakan pelaku membunuh korban. Dugaan sementara bahwa pelaku menghabisi nyawa korban karena dimintai tanggungjawab atas kehamilannya. Tapi kami masih terus dalami motifnya,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ish/rus)



×


”Haruskah Anak Ibu Meninggal Tragis”

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar