pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BKD Verifikasi Tenaga Honorer untuk Rasionalisasi

MAKASSAR, BKM — Rasionalisasi tenaga honorer terus digodok. Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) intens melakukan identifikasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Verifikasi dan validasi data keberadaan tenaga non-ASN, baik administrasi dan secara faktual masih terus dilakukan.
Menurut Sekretaris BKD Sulsel Sumarlin, identifikasi dilakukan untuk pemetaan analisis kerja dan analisis beban kerja yang ada di tiap OPD.
“Kami masih terus melakukan pendataan. Belum rampung semua. Ini tidak sertamerta bisa dilakukan,” ungkap Sumarlin, Senin (16/12).
Dia melanjutkan, selain verifikasi, BKD juga akan melakukan asesmen terhadap tenaga honorer yang ada. Namun, untuk mengambil keputusan akhir, apakah tenaga honorer yang bersangkutan masih tetap akan dikontrak atau akan dirasionalisasi, kata Sumarlin, pihaknya tetap akan melibatkan OPD terkait.
“Kita juga tidak akan mengambil keputusan sepihak. Jangan sampai memang dibutuhkan (tenaga kontrak) di OPD. Jadi kita juga lihat kualifikasi jabatan dan analisis beban kerja yang memang lowong di OPD dan diisi oleh pegawai kontrak,” tambahnya.
Diketahui, rencana Pemprov Sulsel untuk merasionalisasi pegawai kontrak demi tujuan efektivitas dan efisiensi. Alasannya, jumlah tenaga honorer dianggap terlalu banyak, dan membebani anggaran pemerintah.
Sebelumnya, hal ini turut disoroti Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Makanya dia mendorong identifikasi tenaga non-ASN ini. Selanjutnya akan dikaji terkait angka idealnya dari hasil rasionalisasi ke depan.
Besarnya jumlah pegawai honorer saat ini, turut membuat Nurdin mempertanyakan kinerja ASN yang ada. “Jadi kita akan cek apa benar. Nanti kalau kita lihat angka idealnya, baru kita kaji lagi ke mana ASN-nya. Kenapa terlalu banyak ini. Jangan-jangan yang kerja hanya honorer,” cetus Nurdin. (rhm/rus)




×


BKD Verifikasi Tenaga Honorer untuk Rasionalisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar