MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel saat ini tengah mempersiapkan mutasi besar-besaran, baik untuk jajaran pejabat eselon II, III, maupun eselon IV. Waktu satu tahun lebih dianggap sudah cukup untuk melakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah terhadap kinerja kabinetnya. Khususnya terhadap pejabat eselon II.
Selain itu, mutasi dilakukan untuk mengisi posisi-posisi yang ada di struktur baru Pemprov Sulsel. Informasi yang beredar di lingkup kantor gubernur, pergeseran akan dilangsungkan Jumat (20/12) mendatang.
Seperti diketahui, peraturan daerah (perda) terkait struktur baru OPD baru saja disahkan. Pemprov pun langsung menindaklanjuti perda tersebut dengan membuatkan peraturan gubernur (pergub) agar bisa langsung diterapkan.
Persiapan lain yang sementara dilakukan Pemprov Sulsel sebelum pengisian jabatan adalah melakukan asesmen untuk pejabat eselon III dan IV. Asesmen ini dilaksanakan untuk mengetahui secara jelas keahlian dan beban kerja yang dialami selama ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said menuturkan, asesmen akan menjadi rujukan dalam mutasi pejabat besar-besaran nantinya. “Asesmen ini untuk mendeteksi dan menyesuaikan antara kompetensinya dan posisi jabatannya,” ungkap Asri, kemarin.
Asri mencatat, setidaknya ada 1.700 pegawai eselon III/IV mengikuti proses asesmen di Assesment Center yang berada di lantai IV kantor Gubernur Sulsel. Prosesnya dilaksanakan sejak 12 November lalu, dan rampung pada 19 Desember, sehari sebelum mutasi dilaksanakan.
Dia menambahkan, Januari 2020, Pemprov Sulsel akan tampil dengan OPD baru sesuai dengan perda peleburan organisasi yang disahkan DPRD Sulsel, yang dikuatkan melalui pergub.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat, Tahun 2020 sudah diterapkan,” imbuhnya.
Namun, kendati sudah beredar jika mutasi akan dilaksanakan 20 Desember mendatang, Asri masih enggan mengamininya. “Kita lihat saja nanti. Semua bergantung perintah Pak Gubernur,” ungkapnya.
Hal yang sama dikemukakan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani. Dia mengaku, hingga saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan untuk pelantikan. “Belumpi ada. Nantilah diinfokan,” ujarnya singkat.
Rencana mutasi besar-besaran yang akan dilakukan NA membuat banyak pejabat merasa was-was. Pasalnya, dalam struktur OPD baru tersebut, sejumlah jabatan akan hilang karena instansi terkait melebur ke OPD lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel Andi Mirna, ketika dihubungi kemarin, memastikan hal tersebut. “Iya, ada banyak jabatan yang hilang. Ada eselon II, III, dan IV. Tapi saya nda hafal jumlahnya masing-masing eselon,” ujarnya singkat.
Gubernur HM Nurdin Abdullah menekankan, pejabat yang ada di Pemprov Sulsel tidak perlu resah dengan rencana mutasi tersebut.
“Kalau kinerjanya baik dan memuaskan, kita tetap akan pakai. Tapi kalau tidak, untuk apa,” tegasnya.
Dia pun mengisyaratkan akan mengganti OPD dengan kinerja buruk.
Sementara, untuk pejabat yang dinasnya akan dilebur, diminta untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan. Kata Nurdin, ada 12 jabatan kadis yang akan dilelang nanti. “Silakan ikut lelang. Nanti dibuka kok,” imbuhnya.
Sementara untuk pejabat, khususnya eselon III dan IV yang nantinya tidak memperoleh jabatan karena OPD yang bersangkutan dilebur, akan dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Berdasarkan Perda Nomor 11/2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, disebutkan ada beberapa OPD yang dirampingkan. Ada pula yang berganti nama dan struktur di bawahnya ikut berubah.
Dia merinci, jumlah biro di lingkup sekretariat daerah Sulsel menjadi delapan biro dari yang dulunya sembilan. Lalu, untuk lingkup kedinasan juga berkurang menjadi 26 dinas. Termasuk badan yang sekarang menjadi sembilan saja.
Adapun nomenklatur perangkat daerah yang berubah ataupun digabung, di antaranya,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara, untuk tingkat sekretariat daerah yang berubah, yakni Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan Biro Administrasi Pimpinan. (rhm/rus)
Banyak Jabatan Hilang di Mutasi Besar-besaran
×

