pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Tertibkan Rumah Dinas

Kumpulkan Data Rumdis yang Dikuasai Mantan Pejabat

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus melakukan penertiban aset. Bukan hanya yang dikuasai pihak ketiga, namun juga terkait aset yang dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat.

Saat ini, yang menjadi sasaran aksi adalah penertiban aset berupa rumah dan kendaraan dinas.
Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, menjelaskan, dari hasil rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, disepakati untuk melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) khususnya rumah dinas dan kendaraan dinas.
“Nantinya diminta kepada semua OPD agar memaksimalkan penertiban rumah dinas dan kendaraan dinas. Mereka akan disurati lagi untuk mengembalikannya jika tidak difungsikan secara maksimal. Ini sesuai arahan Korsubgah KPK,” ungkap lelaki yang akrab disapa Toto itu.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Biro Aset dan Perlengkapan diminta untuk membagikan format yang akan diisi oleh masing-masing OPD terkait nama dan jenis aset, serta kronologis dan pengadaannya seperti apa
Kepala Biro Aset dan Perlengkapan, Nurlina menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan OPD di lingkup Pemprov Sulsel untuk meminta data terbaru soal rumah dan kendaraan dinas tersebut.
“Kami sementara melakukan pendataan. Jadi semua harus dilaporkan. Baik yang masih dipergunakan maupun yang sedang kosong. Atau sementara digunakan pihak ketiga,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, selama ini, ditemukan persoalan cukup serius terkait penggunaan rumah dinas. Pasalnya, ditemukan sejumlah aset pemprov tersebut yang dikuasai pihak ketiga ataupun oleh pejabat yang sudah pensiun. Malah, ada rumah dinas yang dikomersilkan. Sementara tak ada kontribusi yang masuk ke Pemprov Sulsel.
Seperti tiga unit rumah dinas milik Pemprov Sulsel yang berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar masih dikuasai oleh mantan pejabat.
Dari data biro aset, rumah dinas pemprov yang masih bersoal yakni rumah dinas Perhubungan di Jalan Muhammadiyah Makassar, rumah dinas Kehutanan di Jalan Kalimantan, rumah dinas Satpol PP, rumah dinas Perikanan di jalan Patompo, dan rumah dinas di Jalan Hertasning.
Pemprov sejauh ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil kembali aset-aset tersebut, tetapi sebagian gagal dilakukan karena upaya pengambil aset berhadapan pada proses hukum. (rhm)




×


Pemprov Tertibkan Rumah Dinas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar