pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Unhas Gelar Ujian Calon Tenaga Kependidikan Non PNS

MAKASSAR, BKM — Universitas Hasanuddin kembali menerima calon tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil tetap untuk tahun 2020. Ujian tersebut berlangsung di Baruga AP Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (24/2). Ujian dimulai dengan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Seleksi kali ini ditujukan bagi pegawai tidak tetap Unhas yang telah memiliki masa kerja antara dua hingga empat tahun. Sebanyak 197 peserta mengikuti seleksi ini, untuk 10 formasi yang tersedia, yaitu arsiparis, auditor, pengelola pengadaan barang/jasa, pengembang teknologi pembelajaran, pranata keuangan, pranata komputer, pranata laboratorium pendidikan, pustakawan, satpam, dan pengemudi/supir.
Adapun jumlah tenaga kependidikan non PNS tetap yang akan diterima adalah 25 orang.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof H Nasaruddin Salam, MT, mengatakan, bahwa model ujian SKD yang diselenggarakan hari ini (kemarin-red) memiliki tingkat kesulitan yang sama dengan standar penerimaan CASN umumnya. Hanya saja, sistem yang digunakan oleh seleksi ini menggunakan perpaduan komputer dan manual.
“Kita sengaja membuat sistem ini untuk dapat mengadopsi kemampuan peserta yang memang bervariasi. Dengan demikian, upaya kita untuk memperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi baik dapat tercapai,” kata Prof Nasaruddin.
Ujian SKD ini akan diumumkan hasilnya pada tanggal 27 Februari 2020 mendatang. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung pada tanggal 4 sd 7 Maret 2020.
Terdapat dua model ujian yang harus dilalui peserta pada tahapn SKB ini nantinya, yaitu asesment test (psikotest), serta tes keterampilan khusus dan/atau wawancara. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada tanggal 25 Maret 2020.
Sesuai kebijakan Unhas, tenaga kependidikan non PNS tetap akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan tenaga kependidikan PNS. Aspek yang membedakan hanyalah pada sistem pensiun. (rhm)



×


Unhas Gelar Ujian Calon Tenaga Kependidikan Non PNS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar