MAKASSAR, BKM– Tiga perusahaan pengembang menyerahkan fasum/fasos atau prasarana/sarana umum (PSU) ke Pemkot Makassar.
Penyerahan PSU tersebut dilakukan di ruang kerja Wali Kota Makassar, Kamis (5/3), disaksikan Korsubgah KPK dan sejumlah pimpinan OPD.
Total nilai aset PSU yang diserahkan ketiga pengembang tersebut sebesar Rp14,951 miliar.
Rinciannya adalah PT Nusa Sembada Bangunindo berupa PSU di Perumahan Griya Beringin 2 seluas 2660 meter persegi. Dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) per meter sebesar Rp1.573.000. Jika dikalkulasi, nilai aset tersebut sebesar Rp4,184 miliar.
PT Alif Taman Firdaus, berupa PSU di Meranti Town House seluas 1536 meter persegi. Nilai NJOP sebesar Rp2.176.000, dan nilai aset PSU Rp2,950 miliar
Serta PT Nusa Mega Persada Propertindo, Perumahan Griya Minasa Sari seluas 3.883 meter persegi. Nilai NJOP sebesar Rp2.013.000, nilai total aset PSU sebesar Rp7,816 miliar.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, sangat mengapresiasi penyerahan PSU tersebut. Itu berarti aset milik pemerintah bertambah lagi.
Namun perlu diingat bahwa dengan penyerahan PSU tersebut, tanggung jawab berada di tangan Pemkot Makasar. Khususnya dalam merawat sarana dan pra sarana umum tersebut.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Korsubgah KPK yang selama ini melakukan inisiasi dan asistensi untuk Pemkot Makassar, khususnya yang berkaitan dengan aset.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar. Sekarang sudah menjadi tanggung jawab kami dalam pemeliharaannya,” tandas Iqbal. (rhm)
Tiga Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot
×

