pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kemendikbud Dorong BUMN Dukung Kampus Merdeka

MAKASSAR, BKM–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini tengah mendorong BUMN dan perusahaan untuk bisa bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, A. Erlangga M, akhir pekan lalu.
“Mendikbud mengimbau kepada direktur utama setiap BUMN untuk melihat program ini sebagai bentuk investasi utama dalam bisnis anda. Buatlah program kelas dunia, mohon cari partner-partner knowledge expert dari dalam dan luar negeri termasuk dari perusahaan internasional. Jika punya mitra mancanegara kelas dunia, ajak ke Indonesia untuk membuat program karena permutasi (dari Kebijakan Kampus Merdeka) tidak terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, BUMN dan perusahaan yang terlibat dalam kemitraan ini bisa berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja.
“Marilah berbagai sektor BUMN, swasta, nirlaba, mendesain (kurikulum) sampai tiga semester. Jadi jangan disia-siakan dan segera menjadi prioritas dari masing-masing BUMN,” katanya.
Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil satuan kredit semester (SKS) maksimal sebanyak tiga semester di luar program studi (prodi) atau perguruan tinggi.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan, magang yang telah dilakukan mahasiswa dapat diklaim menjadi angka kredit. Jika mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester, nilainya setara dengan 40 SKS.
Kemudian, jika ia mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester, nilainya setara dengan 20 SKS.
Dikatakannya, BUMN dan perusahaan yang ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri atau Rektor perguruan tingginya.
Bagi program yang sudah disetujui, seluruh mahasiswa PTN di Indonesia berkempatan untuk mengajukan lamaran magang (apply) ke perusahaan tersebut. Tentunya, setelah memenuhi segala kualifikasi yang dipersyaratkan oleh BUMN maupun perusahaan.
“Berarti dunia di luar kampus telah berkontribusi terhadap 30-35 persen proses pendidikan bagi lulusan S1,” tambahnya.
Merujuk pada Kebijakan Kampus Merdeka, memberi kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum (BH) adalah salah satu cara membuka kerja sama akademik maupun komersial.
“Ketika PTN sudah menjadi PTN BH maka segala jenis kerja sama dengan industri menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Tidak hanya magang, Kebijakan Kampus Merdeka juga memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih berbagai jenis kegiatan di luar program studinya maksimal tiga semester.
Kegiatan lain yang bisa dipilih yaitu proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani pun menjelaskan, konsep pendidikan merdeka belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
“Merdeka belajar adalah sebuah konsep dan metode yang menekankan kebebasan dalam berkreasi, improvisasi dan berinovasi tenaga pendidik dalam menggali potensi diri yang dimiliki sisiwa. Titik tekannya ada pada tiga potensi kecerdasan manusia, yakni kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual,” jelas Abdul Hayat.
Untuk itu, Abdul Hayat menekankan perlunya antisipasi pengembangan individu yang kuat oleh setiap tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan kebijakan ini.
“Perlu antisipasi pengembangan individu yang kuat (oleh tenaga pendidik) agar mampu beradaptasi dengan kabijakan ini,” terang Hayat.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Basri, menyebutkan, metode merdeka belajar sangat menguntungkan sekaligus menjadi tantangan tersendiri untuk tenaga pengajar karena adanya kebebasan dalam menentukan metode belajar sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing sekolah.
“Merdeka belajar memberi ruang kepada sekolah untuk berkreasi dan berinovasi sesuai potensi sekolahnya, bahkan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa dirancang oleh kepala sekolah dan guru,” terang Basri.
Lebih lanjut metode merdeka belajar juga akan mengganti ujian nasional menjadi assessment kompetensi serta adanya survey karakter bagi para siswa untuk lebih mengenal individu para peserta didik yang nantinya akan disesuaikan dengan metode pembelajaran di kelas. Artinya, lanjut Basri, titik tekan metode Merdeka belajar melalui pendekatan secara individu kepada sisiwa.
“Intinya guru tidak boleh memaksakan keinginanya pada personality siswa. Untuk dipastikan anak mampu efektif dalam psikotes saat pengenalan sekolah,” tutupnya.(nug)




×


Kemendikbud Dorong BUMN Dukung Kampus Merdeka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar