BULUKUMBA, BKM — Dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014, BPN Bulukumba menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas.
Deklarasi dihadiri Kepala BPN Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Sinjai dan Kepulauan Selayar serta unsur Forkopindo dari lima kabupaten tersebut di Hotel Agri, Selasa (17/3).
Deklarasi sekaligus dibacakan Ikrar Kepala BPN Bulukumba (H.Andi Makmur), Kepala BPN Jeneponto (Amran Amrullah), Kepala BPN Bantaeng (Andi Yusri), Kepala BPN Sinjai (H Hilal) dan Kepala BPN Kepulauan Selayar (Irfan).
Pembacaan ikrar dilanjutkan penandatangan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua PN Bulukumba, Kapolres Bulukumba, serta unsur Forkopindo dari lima kabupaten lainnya.
Kepala BPN Bulukumba, Andi Makmur mengatakan untuk menindaklanjuti instruksi dari menteri yang telah dilaksanakan oleh Kakanwil BPN Sulsel.
“Kami bertekad mewujudkan pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor BPN Bulukumba menuju terwujudnya WBK dan WBBM,” jelas Andi Makmur.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulsel Bambang Priono menegaskan deklarasi ini bertujuan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. (min)
BPN Deklarasi Pencanangan WBK-WBBM
×

