MAKASSAR, BKM– Antiseptik pembersih tangan di sejumlah toko minimarket dan apotek semakin sulit ditemukan. Kelangkaan cairan pembersih tangan di Kota Makassar terjadi setelah virus corona atau COVID 19 mulai masuk di Sulsel.
Pembersih tangan (hand sanitizer) kini menjadi barang buruan masyarakat karena dipercaya bisa melindungi diri dari virus. Selasa siang, (17/3), ada enam toko dikunjungi. Terdiri dari lima toko minimarket, dan satu toko apotek. Lokasinya pun berbeda-beda.
Seperti di Jalan Lanto Daeng Pasewang, toko minimarket di sana telah lama kehabisan stok barang cairan pembersih tangan. Itu karena banyaknya orang yang datang membeli.
Hanya saja, di toko itu hanya dapat menjual barang satu buah saja kepada satu orang. Tidak menjual dengan jumlah banyak ke satu orang.
Kondisi itu juga terjadi di minimarket di Jalan Jalan Skarda 1, minimarket di Jalan Tamalate dan Jalan Bonto Daeng Ngirate. Mereka sudah tidak menjual cairan pembersih tangan lantaran stoknya kosong. Beberapa hari lalu barang antiseptiknya ramai dibeli. Termasuk dengan di apotek di Jalan Tamalate 1.
“Sudah kosong barangnya pak. Beberapa hari ini memang tidak ada barang yang kami jual. Kalau ada masuk, pasti tidak lama habis lagi. Kalau kami di sini tidak membatasi pembeli yang datang. Pentingnya bayar sesuai jumlah barang yang dibutuhkan, kami kasihkan. Karena kami menjual saja,” kata penjaga toko yang merahasiakan namanya.
Menyikapi itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir, mendesak Pemerintah Kota Makassar turun melakukan pengawasan terhadap pemilik toko minimarket. Tujuannya, memberantas praktik penimbunan barang dan menguntungkan dirinya dengan cara menjual kembali barang dengan harga yang lebih mahal.
“Pemerintah Kota Makassar tidak boleh diam, harus turun ke lapangan melakukan pengawasan. Jangan seperti ini terus-terusan, kesannya kan pembiaran kalau berlarut-larut,” sebut Wahab.
Kata Wahab, pemilik toko atau oknum yang terbukti bermain-main pada barang dan harga untuk masyarakat, harus ditindaki dengan tegas. Tidak dapat ditoleransi perilaku yang membuat resah dan cemas masyarkat.
“Kalau ada pemilik toko yang bermain-main soal itu, sanksinya harusnya jangan berikan lagi izin untuk berbisnis di Makassar. Itu sudah tidak lagi perasaan manusianya. Bahagia di atas keresahan masyarakat. Pemerintah kota tak boleh diam,” tegasnya.
Tidak itu saja kata Wahab, pemilik usaha yang banyak dikunjungi masyarakat harus menyediakan alat kebersihan tubuh. Minimalnya menyediakan cairan pembersih tangan kepada pengunjungnya sebelum masuk dalam tokonya. Itu demi mengantisipasai penyebaran virus. (arf)

