BARRU, BKM — Mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemkab Barru meliburkan murid SD dan SMP mulai 18-28 Maret 2020. Libur itu disertai surat edaran Bupati Barru Suardi Saleh. Sebelumnya Suardi telah mengeluarkan surat edaran berisi 17 poin tentang antisipasi dan penanganan virus corona.
Pengalihan proses pembelajaran dari sekolah ke rumah dilakukan pemkab Barru menyusul merebaknya penyebaran virus corona ini.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, proses belajar-mengajar dipindahkan ke rumah masing-masing. Kita berharap, orang tua dan guru tetap melakukan pemantauan,” jelas Suardi.
SE Bupati yang ditandatangani 17 Maret 2020, ditujukan kepada pengelola Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, baik negeri maupun swasta.
Begitu pun untuk tingkat SMA dan sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sebelumnya sudah ada kebijakan dari Gubernur untuk meliburkan sementara. (udi/C)
Siswa SD-SMP Diliburkan
×

