pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Monitoring dan Ranperda di Dewan Terbengkalai

MAKASSAR, BKM– Kini tidak hanya agenda reses yang terganggu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, bahkan dalam satu bulan ini agenda dewan tak berjalan. Bahkan dari 24 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan tak satupun yang bisa dibahas dan kemungkinan molor dari target yang ditentukan.
Dari hasil pantauan BKM, ada beberapa agenda saja yang jalan seperti rapat badan anggaran yang membahas mengenai anggaran penanganan wabah covid-19 di Makassar, serta rapat komisi yang dilakukan bersama SKPD secara online.
Inipun hanya menyikapi terkait saluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid-19.
Sementara tak satupun pembahasan mengenai pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah.
Menyikapi hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Eric Horas mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini di tengah wabah covid-19 menyebabkan agenda dewan ikut berubah. Bahkan saat ini, dirinya mengaku sudah menyerahkan rapat pansus ke ketua pansus masing-masing. Apakah bisa melakukan rapat secara daring (online), sebab saat ini, diakuinya sudah ada empat prolegda yang sudah bisa dibahas naskah akademiknya.
“Kita sudah menyerahkan itu ke ketua pansus masing-masing. Tapi memang kondisi saat ini memaksa kita menstop kegiatan yang berkumpul dan pansus bisa mengambil sikap dengan mengelar rapat secara online. Itu semua keputusan ada dipansus, selebihnya masih akan dijadwalkan oleh bamus,” ungkapnya, Minggu (12/4).
Sedangkan jadwal pembahasan 20 proglegda lainnya masih menunggu naskah akademik dari pihak pemerintah kota.” Kita hanya mengingatkan karena jadwal yang tentukan itu, sudah ranah ketua pansus seperti pansus pemukiman kumuh itu sudah selesai tinggal disahkan. Hanya kita tunda dulu karena kita tidak bisa melakukan kegiatan yang menghimpun banyak massa. Begitupun pansus produk hukum dan RDTR,” jelasnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan bamus seperti reses pertama masa sidang ketiga, kedua rapat evaluasi dan monitoring yang akan dilangsungkan bulan Maret-April dan rapat kunjungan dewan.Tapi ikut ditunda.
Sementara itu, Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengaku, saat ini agenda dewan yang tertunda seperti rapat monitoring, agenda kunjungan, agenda pansus akan disusun kembali. Sebab dewan fokus akan kekhawatiran masyarakat tentang merebaknya wabah virus covid-19.
“Masih kita rapatkan karena keputusan kemarin untuk menunda seluruh kunjungan kerja baik yang telah terjadwal maupun yang belum terjadwal. Termasuk menunda sosialisasi perda yang telah dijadwal pada bulan Maret kemarin beserta seluruh kegiatan DPRD yang melibatkan orang banyak hingga dua pekan ke depan,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus pemukiman Kumuh, Fasruddin Rusli, juga menyatakan belum menetapkan jadwal paripurna penetapan pansus karena masyarakat dan dewan tengah fokus tangani wabah virus covid-19. “Belum, selesai dulu wabah ini baru kita jadwalkan. Sekarang ini fokus bantu warga di dapil kita dulu,” tuturnya. (ita)




×


Monitoring dan Ranperda di Dewan Terbengkalai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar