pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Kesal Gudang yang Disegel Tetap Beroperasi

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar mulai kesal melihat maraknya gudang beraktivitas di dalam kota. Termasuk aktivitas gudang yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Makassar.
Olehnya itu, dewan meminta ketegasan Pemkot Makassar untuk kembali menata kesemrawutan gudang dalam kota. Apalagi, begitu banyak alasan penindakan yang tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
Anggota DPRD Makassar, Andi Irwandi, mengatakan, salah satu yang membuat aktivitas gudang beroperasi kembali yakni penindakan yang tidak maksimal, sehingga gudang-gudang yang sempat disegel kembali beroperasi.
Untuk itu, tambah Irwandi, kinerja dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Makassar harus dipertanyakan.
“Bagaimana pemkot mau tegas, kita suruh cari solusi saja saling lempar tanggung jawab. Masa gudang yang sudah disegel beroperasi lagi, mana itu taringnya. Masa mereka bisa dimainkan sama pengusaha. Kalau mereka kompak pasti sudah tidak ada lagi gudang dalam kota,” ungkapnya, Selasa (14/4).
Bahkan, kata legislator Fraksi PAN Makassar ini, penindakan tiga gudang yang sudah disegel di Kecamatan Tallo menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam hal ini Disdag dan Satpol PP. Sebab keberadaan gudang nakal tersebut, sudah masuk pada ranah penegakan perda yang seharusnya dilakukan oleh pihak Satpol PP dan peringatan yang dilakukan Disdag Makassar.
“Kalau mereka turun sekarang, disdag bisa beri peringatan soal pengurusan administrasi seperti surat peringatan sampai surat keputusan penyegelan. Selebihnya itu sudah ranahnya Satpol PP,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, juga mengakui, penindakan gudang dalam kota menjadi tupoksi dinas perdagangan yang dalam aturannya memberi surat teguran dan penyegelan. Sementara satpol PP mempunyai kewenangan melakukan penertiban di setiap pelanggar perda.
“Setiap instansi itu punya tugas dan fungsi masing-masing. Sudah seharusnya dinas perdagangan melakukan penyegelan. Jangan semua asal ada pelanggaran perda larinya ke satpol PP atau saling lempar begitu,” jelasnya.(ita)




×


Dewan Kesal Gudang yang Disegel Tetap Beroperasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar