MAKASSAR, BKM–Sejumlah kecamatan di Kota Makassar mulai melakukan sosialisasi jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4).
Berbagai cara dilakukan pihak kecamatan seperti sosialisasi menggunakan pamflet dan pengeras suara berkeliling di sejumlah ruas jalan, yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Tamalanrea.
Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar baru akan dimulai 24 April hingga 7 Mei atau selama 14 hari yang dimulai dengan tahap sosialisasi 17 – 20 April, dan tahap uji coba 21 – 23 April.
Menurut Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti, sosialisasi ini diharapkan masyarakat mentaati aturan saat penerapan PSBB di Kota Makassar yang diantaranya warga dilarang beraktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang urgen.
Sementara itu, Kecamatan Makassar juga melakukan sosialisasi PSBB.Sosialisasi dilaksanakan di tempat tempat umum, seperti ruas jalan di perempatan Jalan Gunung Latimojong dan tempat umum lainnya.
Camat Makassar, Andi Ardhi Rahadian Sulham, mengimbau warga dan para pengguna jalan untuk tidak keluar rumah bila tidak ada aktifitas yang sifatnya emergency.
”Kita terus sosialisasi di wilayah Kecamatan Makassar, dan seluruh lurah di Kecamatan Makassar melakukan imbauan yang sama hingga ke seluruh pemukiman.Sementara kita sudah lakukan sosialisasi ke warga supaya lebih paham dan tahu, apa saja yang dilarang selama PSBB,” kata Andi Ardhi Rahadian.
Hal sama dilakukan pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Camat Kepulauan Sangkarrang Firnandar Sabara bersama lurah Kepulauan Kodingareng, Ruslan Jufri melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman soal akan diberlakukan PSBB, yang dihadiri ketua RT/RW,tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, Kepala Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas bertempat di halaman Kantor Kelurahan Kodingareng.
Camat mengemukakan, sosialisai ini dalam rangka menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan PSBB sehingga diharapkan kepada pemerintah kelurahan, ketua RT/RW, tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta LPM Kelurahan Kodingareng melakukan sosialisasi kembali kepada maayarakat memakai masker, tidak keluar rumah kalau tidak punya kepentingan, jangan berkumpul-kumpul, dan jaga jarak.(jul-jun)

