PAREPARE, BKM — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare diperluas menggelar pertemuan dalam rangka rapat terkait perkembangan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare di Barugae Rujab Wali Kota Parepare, Senin (20/4).
Rapat membahas terkait pelaksanaan ibadah yang masih ada melanggar terkait surat edaran pemerintah dan sejumlah pihak yang tetap ngotot untuk dilakukan kajian terkait kondisi saat ini.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan pihaknya akan tetap intens untuk melakukan setiap kebijakan pemerintah, dan perlu kemudian adanya sikap tudang sipulung bersama dengan beberapa pemuka agama untuk menindak lanjuti adanya perihal tersebut.
Budi, mengatakan dengan melalui forum ini yang dihadiri beberapa unsur diantaranya ada Forkompinda, Kaden Pom, dan Danyon Brimob, sehingga kemudian banyak hal yang bisa ditindak lanjuti kemudian.
“Saya pikir melalui forum ini kita bis lebih tingkatkan lagi langkah kedepannya, termasuk mungkin berbagai hal yang perlu kita eksekusi bersama, dan lebih terapkan lagi dalam hal penerapan edaran pemerintah dalam menghadapi wabah ini,”katanya.
Kepala Kementrian Agama Kota Parepare, Abd Gaffar, mengatakan, sesui dengan peraturan Mentri Agama Republik Indonesia, nomor 6 tahun 2020, yang mengatur terkait pelaksanaan Ibadah selama bulan Ramadhan, selain itu juga edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatur perihal tersebut.
“Tinggal kita tindak lanjuti peraturan dan edaran tersebut, dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah pemuka Agama dan juga ormas keagamaan di Kota Parepare, untuk bersama melakukan tanda tangan bersama, dalam melaksanakan edaran tersebut,”ujarnya.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menegaskan pihaknya intens melakukan kebijakan dalam penerapan dan himbauan kepada masyarakat Kota Parepare, terkait sejumlah edaran Pemerintah.
“Tujuan kita bersama melalui forum ini bagaimana kita satu pemahaman dan sama-sama saling bahu-membahu untuk bergerak dalam melakukan pencegahan tersebut,”ungkap dia.
(mup/C)
TP Pimpin Rapat Forkopimda
×

