pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bhabinkamtibmas Tabaringan bersama Tim gugus Covid -19 dan Pengurus Mesjid memberikan imbauan dengan Spanduk

MAKASSAR, BKM — Untuk menindak lanjuti Peraturan Walikota Makassar tahun 2020 tentang diberlakukannya PSBB di Kota Makassar, Tim Covid -19 Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan pemantauan serta memberikan himbauan kepada para ketua dan pengurus masjid untuk sementara tidak melaksanakan shalat berjamaah.

Ada beberapa mesjid yang dikunjungi antara lain Mesjid Al Ashar di Jalan Tinumbu dan Masjid Darussalam di Jalan Yos Sudarso, Jumat (1/5). Bhabinkamtibmas Tabaringan Aipda Syamsuddin menyampaikan para pengurus masjid agar berperan untuk memutus penyebaran Covid -19 dengan memberikan imbauan kepada para jamaah agar sementara waktu melaksanakan shalat di rumah saja sesuai peraturan Walikota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut , Bhabinkamtibmas Tabaringan bersama tim Covid -19 dan pengurus masjid sekaligus memasang spanduk untuk shalat berjama’ah di rumah serta untuk sementara masjid ditutup. (Rls)



×


Bhabinkamtibmas Tabaringan bersama Tim gugus Covid -19 dan Pengurus Mesjid memberikan imbauan dengan Spanduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar