pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati: Harus Jelas Alas Haknya

SEMENTARA ITU, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengingatkan agar Pemprov Sulsel segera melakukan penataan asetnya. Lahan yang direklamasi harus jelas alas haknya. Berdasarkan catatan Kejati Sulsel, di Makassar ada sejumlah titik reklamasi. Mulai dari yang dilakukan GMTD, PT Yasmin, hingga Agung Podomoro. Totalnya, lebih dari 1.000 hektare.
“Kalau tidak dilakukan penataan, akan kacau. Ini harus segera dilakukan sertifikasi, hak atas tanahnya. Jika tidak, yang rugi adalah pemerintah. Sesuai instruksi Presiden, investor tidak boleh dirugikan. Tapi, investor jangan juga merugikan pemerintah,” tegas Kajati.(nug)



×


Kejati: Harus Jelas Alas Haknya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar