DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Makassar kembali mempertanyakan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dinilai tidak sesuai aturan.
Seperti halnya yang diutarakan anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Kasrudi. Menurutnya, saat ini ia mempertanyakan sudah sejauh mana keseriusan pemerintah kota Makassar dan tim dalam menginvertarisasi aset Pemkot Makassar.
“Kita harus tanyakan ini, karena beberapa aset yang saya tahu belum ditidaki, nah ini yang jadi pertayaaan kita soal hasil inventarisasi. Apalagi, Korsupgah KPK jauh-jauh sebelumnya meminta pemkot mengejar aset yang masih ada di pihak ketiga,” ungkapnya, Minggu (5/7).
Lanjut legislator Fraksi Gerindra Makassar ini menambahkan, selama ini pengelolaan fasum dan fasos hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan daerah. Termasuk salah satunya fasum yang telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga tanpa pemberitahuan pemkot dan diambil alih pengusaha.
Hal senada dikatakan angota Komisi A DPRD Makassar, Aswar ST. Menurut Aswar, sejumlah aset yang dikuasai oleh pihak swasta merupakan ulah dari oknum pejabat. Dewan bahkan belum mendapatkan keterangan atau hasil penguasaan fasum fasos pemkot di Kota Makassar.
“Datanya sengaja dihilang-hilangkan. Padahal dewan punya hak untuk mengetahui aset kita yang diambil alih oleh pihak ketiga. Karena jujur kita mau juga tahu siapa aktor dibalik penguasaan fasum fasos di Kota Makassar,” jelasnya.
Anwar juga menegaskan, fasum fasos itu milik publik dan harus dikembalikan ke rakyat, fungsi pemerintah dan penegak hukum harus serius dalam menyelesaikannya.(ita)
Pertanyakan Kejanggalan Fasum
×

