pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terbentur PP, DPRD Batal Bentuk Panja

MAMUJU, BKM — Wakil Ketua DPRD Pinrang Samsuri menjelaskan beberapa waktu lalu ada rencana DPRD Pinrang membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut. Tetapi dengan waktu yang begitu mepet dan ada regulasi yang mengatur yakni PP 12 tahun 2017, di pasal 20 menjelaskan, Pemkab yang mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK tidak bisa dibuatkan Panja. Kecuali ada hal-hal tertentu yang perlu dipertanyakan lebih dalam.
Sedangkan Kabupaten Pinrang sudah delapan kali berturut-turut meraih WTP. Termasuk tahun 2019.
”Mulai hari ini (Jumat, red) hingga Senin, 13 Juli dilakukan pembahasan. Ditindaklanjuti pada tingkat komisi dengan mengundang para pimpinan OPD yang menjadi mitra masing-masing komisi,” jelas Syamsuri.
Karena dinilai tidak ada hal-hal yang urgen untuk dipertanyakan lebih dalam dan mengingat waktu yang mepet sehingga untuk tahun ini tidak dibentuk Panja. Namun pembasannya tetap berlanjut melalui Banggar, tingkat komisi-komisi dan gabungan komisi barulah bisa diparipurnakan persetujuannya.
Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Alimuddin Budung, menjelaskan, terkait masalah anggaran pasti tidak bisa dibandingkan antara provinsi dan kabupaten. Karena pasti jauh beda. Akan tetapi dari jumlah APBD, Kabupaten APBD Pinrang mengalami peningkatan cukup signifikan. Untuk tahun ini sudah tembus Rp1.3 triliun.
”Walaupun berbeda anggaran antara provinsi dan kabupaten, pasti banyak hal lain yang perlu didiskusikan. Apalagi salah satu kabupaten dari Provinsi Sulbar berdekatan bahkan sampai perbatasan. Yakni Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar. Sehingga perlu meningkatkan komunikasi terbangun dalam mengembangkan kerjasama yang baik antara Kabupaten Pinrang (Provinsi Sulsel) dengan Provinsi Sulbar. (ala/D)



×


Terbentur PP, DPRD Batal Bentuk Panja

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar