pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan:Perlu Dikaji Dulu

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menegaskan, jika PD Parkir akan menerapkan penarikan pajak parkir sepeda, maka perlu dibarengi dengan fasilitas. Seperti, kata dewan, menyediakan jalan khusus untuk pesepeda.
“PD Parkir tidak boleh menarik pajak parkir. Pajak parkir itu dikelola dispenda. Pajak ditarik PD Parkir apabila ada pengelolaan parkir yang menyiapkan tempat, fasilitas dan Penjagaan yang memadai. Jikalau tidak ada jangan menarik parkir dong,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (15/7).
Bahkan kata legislator Partai Nasdem ini, sebelum diberlakukan pajak parkir sepeda, fasilitas untuk jalur pasepeda dan pejalan kaki dibenahi dulu. Pasalnya belum ada fasilitas yang memadai, sedangkan pemerintah ingin menerapkan pajak parkir.
“Penerapannya belum bisa. Saya bilang tadi ini yang kelola siapa, bagaimana regulasinya karena tidak boleh asal tarik pajak seenaknya saja, titik penarikannya dimana saja semua harus dipikirkan matang,” ujarnya.
Berbeda yang dikatakan, anggota Komisi B DPRD Makassar, Muliati. Ia menuturkan, penerapan penarikan pajak parkir sepeda perlu dilakukan pemerintah sebab tidak dipungkiri banyaknya pasepeda yang berkeliaran di Kota Makassar di tengah pandemi.
“Menurut saya seharusnya memang kena pajak, karena memakai fasilitas negara yang tentunya dengan tarif yang sesuai,” ucapnya.(ita)




×


Dewan:Perlu Dikaji Dulu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar