MAKASSAR, BKM–Pembangunan jalan tol layang AP Petta Rani membuat jalan protokol tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Menurut rencana, jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat karena berstatus jalan nasional itu akan di re-desain atau didesain ulang setelah proyek tol layang AP Petta Rani rampung.
Untuk rencana desain ulang jalan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) III Jalan Metropolitan Makassar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII, Malik mengemukakan, ada beberapa konsep yang akan menjadi alternatif.
“Namun pada dasarnya, kita ingin merancang Jalan AP Petta Rani itu jadi jalur hijau,” ungkapnya.
Selain bisa nyaman dlintasi pengendara bermotor, juga untuk warga yang gemar bersepeda maupun jogging.
“Kami masih sementara merancang desainnya. Semoga dalam waktu dekat bisa rampung,” ungkapnya, akhir pekan lalu.
Dia menambahkan, pembangunan di Jalan AP Petta Rani bukan menjadi tanggungan pemerintah. Pembangunannya menjadi tanggung jawab PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) yang nantinya menanggung biasa konstruksinya.
Pembangunan ulang ini, merupakan kompensasi atas kerusakan di Jalan AP Pettarani akibat adanya pembangunan jalan tol layang.
Direktur Utama Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha, juga menjelaskan jika seluruh tahapan berjalan lancar, uji coba penggunaan jalan tol layang AP Petta Rani sudah bisa dilakukan pada September mendatang.
“Kami memperkirakan sudah bisa uji coba September mendatang. Itu juga sesuai dengan keinginan Bapak Menteri,” ungkapnya.
Jika uji coba tol layang bisa dilaksanakan September mendatang, tambah Anwar, akan dilanjutkan dengan penataan dan pengembalian fungsi Jalan AP Petta Rani yang selama ini terganggu akibat pengerjaan tol layang.
“Rencananya, Desember kita akan mulai menata dan mengembalikan fungsi Jalan AP Petta Rani yang selama ini jadi terganggu,” tandasnya. (rhm)

