MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel saat ini tengah melakukan proses audit internal kepada Masjid 99 Kubah yang ada di kawasan Center Point of Indonesia (CoI).
Proses audit internal ini merupakan salah satu tahapan yang dijalankan sebelum proyek ini dilanjutkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin mengatakan, audit kali ini difokuskan pada review grand design masjid ini. Di desain ini nantinya, bisa ditentukan bagian konstruksi apa saja yang akan dilanjutkan.
“Kita ingin melihat dari yang terisa itu apa saja yang mau dikerjakan, supaya tidak tumpang tindih,” kata Rudy, kemarin.
Sebelumnya proses audit fisik Masjid 99 Kubah ini sudah dilakukan oleh tim audit forensik dari Fakultas Teknis Unhas yang diinisiasi Inspektorat Sulsel. Namun untuk melihat hal yang lebih detil, audit kembali dilanjutkan.
“Dari laporan, yang melakukan audit itu memang pihak inspektorat, mengtakan audit selesai. Kita sementara melihat kan belum selesai semua ini, kita masih lihat perencanaan yang tersisa seperti apa,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, proses audit oleh Dinas PUTR juga untuk memastikan legal standing Masjid 99 Kubah yang berdiri di kawasan CoI.
“Legal standing-nya sementara direview, untuk memastikan keberlanjutan itu. Dari sisi teknis oke, dari sisi legal standing juga oke,” sambungnya.
Walaupun belum bisa memastikan alokasi anggaran yang dibutuhkan hingga rampung, Rudy memastikan proyek ini akan tetap dilanjutkan sampai selesai dan difungsikan
“Kita tunggu hasil reviewnya dulu. Kalau memang anggaran kita ada, dan persyaratan sudah selesai, ya kita anggarkan untuk dilanjutkan,” tegas Rudy, akhir pekan lalu.(nug)

