MAKASSAR, BKM–Usia pensiun guru diwacanakan akan diperpanjang. Jika masa usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) guru hanya sampai 60 tahun, kini akan diusulkan sampai 62 tahun.
Hal ini diharapkan bisa mengisi kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS di Sulsel. Apalagi Kemenpan-RB sebelumnya telah memutuskan tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama dua tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, mengatakan, jika rencana ini baru diwacanakan mengingat kebijakan moratorium seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemenpan-RB sebelumnya memutuskan tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini.
“Memang kendala kita itu kekurangan guru, apalagi kalau moratoriumnya panjang. Kebutuhan guru kita saja sampai sekarang masih kurang,” kata Imran yang ditemui di kantornya, kemarin.
Olehnya itu, solusi memperpanjang masa usia pensiun guru dianggapnya bisa mentaktisi kebutuhan guru di Sulsel. Apalagi jika banyak guru pensiun dalam dua tahun kedepan, kekurangan tenaga guru dipastikan semakin bertambah.
“Misalnya mereka kan pensiun usia 60 tahun, bisalah ditambah lagi dua tahun. Kalau memang fisik dan kemampuan masih bisa. Atau mungkin kalau diperpanjang, tapi dalam bentuk kontrak, bukan lagi PNS. Tapi ini masih diwacanakan, regulasinya pasti akan diatur lagi,” jelasnya.
Ditambahkan Imran, solusi lain kekurangan guru juga bisa diisi melalui guru pindahan. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi langkah ini juga bisa ditempuh.
“Selain itu juga, saat ini kita menghindari sedapat mungkin guru-guru masuk ke cabang dinas menjadi pejabat struktural. Kalau memamg betul-betul guru, ya jadi guru saja mengajar. Itu kita harapkan,” tambahnya.
Imran mengemukakan, formasi kebutuhan guru sebenarnya bisa diarahkan lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja jalur ini belum jelas hingga sekarang dari pusat.(nug)

