pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baznas-Kodim Sosialisasi Zakat

BULUKUMBA, BKM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba zakat bersama Dandim 1411 Bulukumba, melakukan sosialisasi zakat kepada anggota TNI dan ASN lingkup Kodim 1411 Bulukumba, Kemarin, Senin (10/8).
Dandim 1411 Bulukumba Arm. Joko Trianto, S.Pd mengatakan menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim. “Zakat adalah bentuk kesalehan individu sekaligus bukti kesalehan sosial kita,” ucapnya.
Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy mengungkapkan kewajiban kita bukan hanya zakat fitri. “Selain menunaikan zakat fitrah, kita memiliki kewajiban lain, yaitu menunaikan zakat mal dari harta-harta yang kita punya,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat mal (harta) terdiri dari beberapa macam, seperti zakat profesi, zakat hasil pertanian, zakat emas dan perak, dan lainnya. “Semua itu wajib dizakati jika telah mencapai nishab, sebagaimana diatur dalam UU 23/2011 dan PP 14/2014 tentang pengelolaan zakat.
Dia menambahkan terkait dengan pengelolaan zakat profesi di internal TNI, termasuk di Kodim 1411 Bulukumba, Mabes TNI telah mengeluarkan setidaknya empat surat edaran (SE) sejak 2014 lalu.
Salah satu yang diatur dalam SE tersebut adalah bahwa anggota TNI yang gaji dan tunjangan kinerjanya sudah mencapai Rp. 3.458.400 per bulan wajib menunaikan zakat.
“Untuk di Sulsel standar kita Rp. 3.668.000. Artinya, jika gaji dan tukin ASN, TNI dan Polri telah mencapai angka tersebut, maka harus tunaikan zakat profesi,” terangnya. (min/C)



×


Baznas-Kodim Sosialisasi Zakat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar