MAKASSAR, BKM– Setelah sebelumnya Pemerintah Kota Makassar tegas melarang melakukan kegiatan pertemuan seperti pesta pernikahan, kini Pemkot Makassar mulai melunak. Pemkot akan melonggarkan dan menyetujui adanya pesta pernikahan itu.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin membenarkan hal itu, Ia mendapat perintah langsung dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk mulai melonggarkan sejumlah aktifitas masyarakat. Salah satunya yakni warga sudah boleh menggelar pesta pernikahan.
Rudy Djamaluddin, Selasa (11/8), mengatakan, pihaknya memang sudah sementara mengkaji untuk memberi ruang kepada masyarakat agar bisa melakukan sejumlah aktifitas. Tapi dengan catatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Dia mengatakan, sangat memahami keluhan masyarakat yang selama ini merasa aktifitasnya sangat terbatas akibat adanya pandemi covid-19.
Namun, dengan berangsur-angsur menurunnya penyebaran covid-19, pihaknya mulai mengkaji apa-apa saja yang bisa dilakukan saat ini.
Salah satu yang mendapat kelonggaran adalah warga sudah bisa melaksanakan pesta pernikahan tapi dengan skala terbatas.
“Undangan masih harus dibatasi. Paling tidak, setengah dari undangan dalam kondisi normal. Selain itu, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, social dan physical distancing,” kata Rudy.
Kendati sudah bisa menggelar pesta pernikahan, namun, kata Rudy, undangan dilarang makan dalam ruangan. Kenapa?, karena kalau makan pasti buka masker, dikhawatirkan ada penularan dari situ.(rhm)

