MAKASSAR, BKM– Untuk menjaga keindahan Kota Makassar, sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang turun menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan AP Petta Rani, Rabu (12/8).
Penertiban PKL ini dipimpin langsung Plh Kasi Trantib, Nurul Oktavia Putri bersama Personel PRC (Panakkukang Reaksi Cepat) yang dinakhodai Budy Jember 25 dan gabungan Satpol PP Panakkukang.
Nurul Oktavia Putri mengatakan, selain mengganggu pemadangan kota, PKL yang mangkal di pinggir jalan juga mengakibatkan kemacetan. Untuk itu, pihaknya langsung bertindak cepat melakukan penertiban.
“Kami melakukan patroli wilayah dalam menertibkan PKL yang melanggar aturan (berjualan di bahu jalan), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam pengawasan penegakkan Perwali No 36 Tahun 2020,” kata Nurul Oktavia Putri. (jun)

