pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan akan Panggil Pengembang GMTD

MENINDAKLANJUTI laporan warga soal penarikan Biaya Pemeliharaan Lingkungan (BPL) yang dilakukan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Dewan bahkan akan menjadwalkan pemanggilan pengembang dari GMTD tersebut.
Menurut salah satu perwakilan Warga Tanjung Bunga, Purnomo Hadi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan, warga perumahan di kawasan Tanjung Bunga betul-betul merasa dirugikan karena warga merasakan banyak permasalahan yang tidak sesuai layanan dasar seperti jaringan air bersih PDAM.”Di Kawasan Green River View (GRV), promo yang diberikan pengembang tidak sesuai. Air yang disuplai bukan dari PDAM dan BPL itu ditarik tanpa dasar,” ungkapnya di ruang komisi, Sabtu (29/8).

Selain itu, warga merasa penarikan BPL yang dilakukan PT GMTD tidak seperti perjanjian awal dan warga meminta peninjauan ulang persoalan penarikan biaya. Sebab, pelayanan diberikan tidak memuaskan misalnya sampah tidak dipungut secara keseluruhan dan keamanan yang masih lemah.
“Kami merasa hak kami untuk mendapatkan layanan publik dilanggar PT GMTD. Air yang harusnya mengalir 24 jam ternyata hanya tiga kali sehari. Belum lagi fasilitas seperti penerangan dan akses jalan tidak pernah dipenuhi pengembang padahal, warga sering membayar PBB,” bebernya.
Mendengar laporan warga Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar mengatakan, akan memanggil terlebih dahulu pihak terkait dalam hal ini GMTD. Namun jika dari laporan warga terbukti maka DPRD dan Pemkot Makassar bisa saja mengambil alih Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di PT GMTD dan meninjau ulang aturan penarikan BPL.
“Memang ini dari persoalan aset GMTD belum diserahkan secara keseluruhan ke pemerintah. Bahkan, ada lahan rumah ibadah hilang dan menjadi rumah mewah. Ini sekarang soal BPL, PDAM, Lampu jalan dan masih banyak lagi. Kita akan dengarkan dulu penjelasan mereka, kalau memang salah kita bakal rekomendasikan pemkot untuk tarik semua itu untuk diambil alih,” jelasnya.
Selain itu, legislator fraksi PAN Makassar, Zaenal Beta juga menegaskan, kalau ia menginginkan agar pelanggaran-pelanggaran PT GMTD disampaikan ke khalayak.(ita)




×


Dewan akan Panggil Pengembang GMTD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar