pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Alat Kelengkapan Dewan Minim

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menyinggung pengadaan alat kelengkapan dewan (AKD) yang minim. Padahal, sebelumnya sudah ada tablet yang diperuntuhkan untuk 50 legislator Makassar untuk memaksimalkan kerja-kerja dewan, dan mengefesiensi anggaran salinan foto copy draf di setiap pembahasan rapat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, mengatakan, tidak tahu menahu soal pengadaan tablet yangdigunakan legislator sebelumnya. Hanya saja ia merasa kesal dengan Bagian Protokol dan Persidangan yang terkadang saat dewan melakukan rapat tidak menggandakan salinan dari hard copy isi dari rapat. Seperti saat badan musyawarah melakukan rapat soal agenda ranperda.
“Saya tidak tahu tablet itu dan tidak tahu dikemanakan, karena itu aset yah. Tapi yang saya tanyakan itu kemana anggaran penggandaan atau foto copy berkas-berkas yang besar. Anggarannya itu tidak kecil, masa mesin fotocopy di DPRD rusak kan rutin dilakukan anggaran pemeliharaannya,” ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (14/9).
Selain itu, legislator Fraksi Gerindra Makassar ini menegaskan, seharusnya sekretariat DPRD Makassar bisa menunjang tugas dan tanggung jawab para anggota dewan dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan rapat, seperti salinan dokumen yang menjadi pembahasan rapat di DPRD. Hard copy sejumlah dokumen di sekretariat DPRD yang seharusnya didistribusikan ke setiap anggota dewan sebelum dilakukan rapat, untuk diketahui dan dibaca setiap legialtor.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Aswar, juga menambahkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pamerimtah(PP) nomor 16 tahun 2010, pasal 47 tentang tugas badan musyawarah (Bamus) salah satunya adalah memberi saran dan pendapat untuk melancarkan kegiatan, serta memberi pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan yang menyangkut pelaksana tugas dan wewenang DPRD.
“Bamus ini tidak saja menjadwalkan dan menetapkan agenda saja di DPRD. Kita perlu tahu apa agenda itu, seperti menjadwalkan penjelasan Bapemperda untuk ranperda yang belum dibahas. Hanya saja, yang sudah ada drafnya saja kita tidak pernah lihat, tidak pernah disampaikan kepada kita apa muatan ranperda itu. Apalagi ada beberapa ranperda yang akan dibahas, tapi kadang kita tidak dapat draftnya,” jelasnya.(ita)




×


Alat Kelengkapan Dewan Minim

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar