PAREPARE,BKM — Meksi sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya penetapan Ranperda APBD-P tuntas digelar di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (28/9). Penundaan sebelumnya disebabkan rapat kuorum karena anggota dewan yang hadir memenuhi syarat minimal sesuai undang-undang.
Wakil Ketua DPRD Parepare H Tasming Hamid mengakui tertundanya rapat paripurna disebabkan kehadiran anggota dewan hanya 15 orang sehingga tidak kuorum. Penetapan akhirnya dilakukan dalam ruang rapat paripurna dengan dihadiri 24 orang anggota dewan, Senin (28/9).
Hadir Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wawali Parepare, H Pangerang Rahim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil ketua Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam.
Wali Kota Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, hampir semua pandangan fraksi sejalan dengan harapan Pemkot Parepare seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, dan memberikan ruang kepada pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.
“Pemkot menginginkan hal yang sama, untuk tunjangan kinerja ASN) tapi kondisi keuangan belum memadai,”ujar Taufan.
Taufan menambahkan, PAD direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 808,28 miliar lebih, atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih, dari anggaran pokok Tahun 2020.
(mup/C).
Sempat Tertunda, APBD-P Akhirnya Disahkan
×

