GOWA, BKM — Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gowa berlangsung , Kamis (8/10) pukul 14.00 Wita. Mereka berhasil menerobos masuk halaman gedung DPRD yang berlaokasi di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.
Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa perguruan tinggi di Gowa dan Makassar ini menggugat pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Saat tiba di depan DPRD Gowa, mereka membakar ban di tengah jalan dekat Masjid Agung Syekh Yusuf. Di sini massa sempat bersitegang dan saling dorong dengan personel kepolisian. Mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung dewan.
Sayangnya, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping tidak ada di tempat. Yang menerima aspirasi mahasiswa hanyalah Wakil Ketua II Zulkifli S Alimuddin Tiro dari Fraksi Demokrat. Zulkifli berjanji akan memfasilitasi pertemuan PMII dengan legislator dari tujuh fraksi yang menyetujui UU Cipta Kerja.
Perwakilan PMII Abd Rahim selaku jenderal lapangan mengatakan, hal paling penting dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja adalah nasib kaum buruh, adanya tenaga kerja asing (TKA), serta upah kerja.
“Kami menolak UU Omnibus Law. Karena di dalamnya bukan hanya tentang cipta kerja, tapi ada pendidikan, kesehatan dan ada agraria,” teriak Rahim di antara kader PMII.
Zulkifli mengatakan, pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dengan regulasi yang ada. Kemudian seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Gowa.
“Kami di DPRD Gowa menganut kolektif kolegial. Jika salah satu dari kami yang hadir di depan mahasiswa atau masa aksi, berarti itu sudah mewakili dari pimpinan,” kata Zulkifli.
Gagal bertemu pucuk pimpinan dewan, aliansi PMII pun bubar. Namun mereka berjanji akan kembali menyuarakan hak-hak rakyat, Jumat hari ini (9/10). (sar)
Massa PMII Terobos Gedung DPRD Gowa
×

