pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Calo KTP-el Masih Berkeliaran

Ombudsman: Laporkan ke Kami

MAKASSAR, BKM– Ombudsman Provinsi Sulsel, Subhan Djoer menyoroti masih banyaknya calo yang beroperasi dengan menawarkan pengurusan data administrasi kependudukan.

Para calo itu menawarkan pengurusan admimistrasi kependudukan secara cepat, sehingga orang-orang yang memang butuh dilayani dalam waktu yang singkat atau tidak sempat mengurus sendiri, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Berdasarkan laporan yang masuk, kata Subhan, para calo itu memasang tarif Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk pengurusan cepat KTP Elektronik (KTP-el).
“Masih banyak keluhan yang masuk. Bahkan ada calo yang minta sampai Rp300 ribu untuk pengurusan cepat KTP-el,” ungkapnya dalam kegiatan Bincang Kependudukan dan Catatan Sipil (Bincang Kecapi) secara virtual dengan mengambil tema Potret layanan Dukcapil Kota Makassar, Senin (26/10) yang dipandu Kadis Dukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele.
Diapun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Ombudsman jika menemukan praktik percaloan tersebut. Kalau bisa melengkapi bukti akurat dengan mengambil video atau foto secara sembunyi terhadap orang yang menjalankan praktik percaloan tersebut.
“Kalau ada video atau foto sembunyi, kemudian laporkan supaya kami bisa lakukan investigasi dan meminta tim Siber Pungli Polda untuk turun tangan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Ariaty Puspa Sari mengaku pihaknya sangat terbuka dan senang sekali kalau ada masyarakat yang melapor dengan menyertakan bukti jika menemukan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Begitu juga jika ada aparat ASN Dukcapil yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami sangat terbuka. Malah senang sekali kalau ada masyarakat yang bisa berikan bukti. Kalau aparat yang juga ikut terlibat, kita akan proses secara hukum. Laporkan saja. Kalau ada fotonya, lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya untuk meminimalkan praktik percaloan, Disdukcapil Makassar membuka layanan seluas-luasnya melalui website sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil.
Selain itu, dokumennya juga sudah bisa dicetak sendiri karena Disdukcapil mengeluarkan dokumen kependudukannya dalam bentuk Pdf dan bisa dicetak diatas kertas putih ukuran A4, 80 gram.
“Sesuai persyaratan yang ada, Dukcapil keluarkan 24 dokumen sudah bisa dicetak pdf kecuali KTP Elektronik. Intinya, dokumen kependudukan yang sebelumnya gunakan kertas hologram sudah bisa dicetak menggunakan kertas hvs putih 80 gram ukuran A4. Sekarang kami gencar melakukan sosialisasi,” tambah wanita yang akrab disapa Puspa tersebut. (rhm)



×


Calo KTP-el Masih Berkeliaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar