pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPK Temukan Rp8,5 M Potensi Kerugian Negara

Belum Direalisasikan Pemprov

MAKASSAR, BKM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Selatan mencatat ada Rp8,5 miliar hasil temuan berpotensi merugikan negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Temuan tersebut mulai dari tahun 2017 hingga 2020.

Rinciannya pada tahun 2017 sebesar Rp171 juta, 2018 sebanyak Rp4,7 miliar, 2019 Rp1,2 miliar, dan tahun 2020 sebanyak Rp2,2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (12/11).
Hingga saat ini sambung Kumbul temuan tersebut belum direalisasikan.
“Saya harap ini segera diselesaikan. Makanya saya dorong inspektorat untuk cepat selesaikan, jangan sampai didorong ke rana hukum. Dan jangan sampai ada temuan lagi tahun depan,” tegasnya.
Lebih jauh Kumbul menyebutkan terdapat delapan area yang memiliki resiko tinggi terjadi korupsi. Pertama perencanaan dan penganggaran APBD resikonya 15 persen.
“Kemudian pengadaan barang dan jasa 15 persen, pelayanan terpadu satu pintu 15 persen, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa 10 persen, optimalisasi pendapatan daerah 10 persen, dan manajemen aset daerah 5 persen,” ujarnya.
Menanggapi itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyebutkan APIP memiliki peranan yang strategis untuk mencegah. Dan KPK telah mengingatkan agar pengelolaan keuangan di Pemprov Sulsel harus efesien.
“Korupsi merupakan adalah musuh kita bersama. APBD adalah uang rakyat untuk itu satu rupiah pun harus sampai ke rakyat,” tegas Nurdin.
Nurdin juga menegaskan, bagi OPD yang dinilai nakal dan tidak ingin mengembalikan maka akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kenapa ini harus kita lakukan? Agar ada efek jera. Jangan dianggap enteng hal hal seperti ini. Sebenarnya sudah sangat arif APIP ini memberi peringatan bahwa ada sekian besar yang harus dilakukan pengembalian karena mungkin tidak sesuai prosedur dan sebagainya,” jelasnya.
Olehnya, ia menyebut pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. “Saya kira itu, tadi kita sudah diberi penegasan untuk melanjutkan program pencegahan karena itu jauh lebih penting dibanding penindakan,” tutupnya.(nug)




×


BPK Temukan Rp8,5 M Potensi Kerugian Negara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar