pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Humas Sudah Melebur ke Kominfo

MAKASSAR, BKM– Per 1 Januari 2021 ini, Bagian Humas Kota Makassar ternyata sudah melebur masuk ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Peleburan itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar. Menurut dia, per 1 Januari, struktur organisasi Pemkot Makassar mengalami perubahan.
Bagian Humas dan Protokol yang tadinya berdiri sendiri, kata Anshar, di awal Januari ini sudah berubah struktur.
Ada beberapa sub bagian pindah ke Kominfo, khususnya yang berhubungan dengan kehumasan. Sementara sub bagian protokol berdiri sendiri dan melekat di sekretariat.
“Kehumasan memang pindah ke kominfo. Ada yang melekat tinggal di sekretariat. Protokol tetap. Sekarang humas sudah melekat ke kominfo. Ada bidang kehumasan,” katanya disela-sela pencanangan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Makkasau, Kamis (14/1).
Dia mengemukakan, bagian humas yang melebur ke kominfo bergabung dengan salah satu bidang dan struktur baru tersebut efektif berlaku per 1 Januari lalu.
Namun, dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kominfo Makassar, Kadis Ismail Haji Ali membantah.

int
Muh Anshar

“Tidak ada itu peleburan. Nah masih adaji Kabag Humas, masak tawwa non job ki Pak Firman (Kabag Humas). Tidak. Tidak adapi peleburan,” ungkap Ismail saat dikonfirmasi kemarin.
Dia mengatakan, jika memang ada struktur baru dan bagian humas berpindah ke kominfo, pasti ada penyerahan SDM dan informasinya secara resmi. Begitu pula dengan pengalihan anggarannya.
“Harus ada resmi dong. Saya analogikan rumahku, masak tiba-tiba ada orang datang bergabung masak tidak melapor. Tentu dia bawa berasnya dan ikannya,” jelas Ismail.
Peleburan humas ke kominfo sebenarnya sudah digodok sejak tahun lalu dengan mengacu pada struktur organisasi Pemkot Makassar yang baru.
Sebenarnya, secara tertulis, humas resmi melebur ke Kominfo per 1 Januari 2021 ini. Itulah alasan kenapa tahun ini, humas sudah tidak lagi diberi anggaran khusus, berarti otomatis tidak lagi berdiri sendiri.
Namun, peleburan humas ke kominfo menyisakan persoalan. Pasalnya, ada edaran mendagri yang melarang proses mutasi sebelum pelantikan wali kota dan wakil wali kota baru.
Sementara peleburan yang dilakukan otomatis membuat pegawai di humas harus melalui proses mutasi. (rhm)




×


Humas Sudah Melebur ke Kominfo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar