MAKASSAR, BKM– Peralihan status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar mendapat kompensasi perpanjangan waktu dari OJK hingga Maret ini.
Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal mengusulkan penambahan anggaran penyertaan modal untuk BPR sebesar Rp20 milliar lebih.
Anggota Pansus Perubahan Status BPR Makassar, Nurul Hidayat, mengatakan, penyertaan modal terhadap BPR setelah peralihan status ke perseroda dikebut hingga akhir Maret dengan adanya desakan OJK. Diharapkan mengalami peningkatan setelah adanya perubahan status.
“Seharusnya ranperda ini sudah harus disahkan akhir tahun kemarin untuk beralih status menjadi perseroda. Tapi karena ada kendala makanya kita target akhir bulan ini sudah disahkan dan segera didaftar ke OJK paling lambat tanggal 30 Maret. Semoga segera rampung biar dapat penyertaan modalnya juga,” ungkapnya, minggu (21/3).
Lanjut legislator dari Fraksi Golkar Makassar bahwa, alasan perubahan status sebab nasib BPR Makassar ke depan cukup menjanjikan.
“Mencari investasi hingga hingga kini masih sulit terwujud, makanya BPR masih sulit beroperasi dengan bebas. Kita sempat mengusulkan penyertaan modal Rp2,5 miliar tapi belum cukup. Setelah perubahan status ini, BPR akan mendapatkan penyertaan modal Rp20 miliar setelah disahkan,” jelasnya.
BPR Makassar diketahui merupakan salah satu perusda yang hingga kini belum menunjukkan progres untuk penyetoran dividen. Selain itu, penyertaan modal sempat terganggu akibat terbentur regulasi. Namun beberapa bulan terakhir menunjukkan tren perbaikan sehingga penyertaan modal patut dipertimbangkan Pemkot Makassar.
“Jadi setelah ada penambahan modal nanti, kita tekankan investasi akan banyak melibatkan para pedagang dan PKL sehingga korelasi antara Perusda Pasar dan BPR akan ikut didorong. Apalagi, prospek ke depan juga bagus untuk meningkatkan PAD, salah satunya lewat pasar, kita bisa beri ke pedagang pinjaman dengan agunan,” ujarnya.
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, juga menggungkapkan, total keseluruhan penyertaan modal untuk BPR sebesar Rp20 miliar lebih. Namun tahap awal setelah ranperda disahkan menjadi perda, nilainya sebesar Rp3 miliar.(ita)
Kebut Pengesahan Status BPR
×

