MAKASSAR, BKM–Sebelum merubah program legislasi daerah (Prolegda) 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengagendakan pemanggilan ke seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) Makassar, pekan ini.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan, rapat yang dilakukan guna menyikapi surat pengajuan dari Pemerintah Kota Makassar terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 dengan adanya pergantian pucuk kepemimpinan baru di Makassar.
“Betul kita membahas usulan pemkot untuk merubah beberapa perda yang diusulkan kemarin. Nah sempat kita bahas bersama teman-teman dewan dengan menghadirkan Bagian Hukum kota Makassar. Namun memang beberapa prolegda yang diusul perlu juga dibahas dengan OPD lainnya,” ungkapnya di ruang Banggar DPRD Makassar, Senin (22/3).
Rencanaya rapat bapemperda pembahasan perubahan propepmperda 2021 akan dilanjutkan pada 24 Maret dengan menghadirkan OPD terkait.”Makanya, ada beberapa usulan untuk memanggil OPD lusa,”ucapnya.
Semnatara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Azwar, ST, mengungkapkan, perihal perubahan propemperda 2021 yang harus dibahas secara detail dengan menghadirkan OPD terkait.
“Saya harapkan bapemperda kedepan kembali melaksanakan rapat dengan menghadirkan OPD dengan menyesuaikan visi-misi Wali Kota Makassar terpilih. Jangan sampai prolegda kemarin yang disetujui lantas diubah tidak diketahui OPD bersangkutan,” jelasnya.
Begitupun yang dikatkan Anggota Bapemperda DPRD Makassar, Abdi Asmara, menegaskan, rapat kedepan harus di gass full dengan harapan perda yang akan dibuat bisa selesai yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar. “Saya sependapat dengan Pak Muchlis, bahwa rapat kedepan kita bapemperda gass gull dengan mengundang OPD terkait dengan menyesuaikan visi misi wali kota,” ujarnya.(ita)
Bahas Usulan Perubahan Prolegda
×

