MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti soal banyak kekerasan dalam keluarga yang masuk ranah hukum akhir-akhir ini. DPRD Makassar minta warga gunakan fasilitas pelayanan publik pemerintah yang memiliki wadah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebelum ke ranah hukum.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin, mengatakan, ada banyak kasus perempuan dan anak yang kurang tertangani dengan baik. Padahal masyarakat bisa melindungi keluarga lewat Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak lewat fasilitas yang diberikan pemerintah.
“Ada banyak kasus yang luput kita tangani, padahal masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan publik oleh pemerintah yang memiliki wadah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebelum ke ranah hukum, dan puluhan kasus tidak tertagani dengan baik,” ungkapnya, Rabu (24/3).
Lanjut legislator Fraksi Golkar Makassar bahwa, selama inin warga kurang mengetahui perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan.”Kita sudah sama sama tahu bahwa ada program pemerintah yang namanya shelter dimana kalau ada kekerasan mau laki laki mau perempuan ataupun anak anak itu tugasnya dinas pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
“Janganlah dalam suatu masalah dalam keluarga tergesah gesah langsung dibawa kedalam rana hukum, sapa tau masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kan jauh lebih bagus,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan kekerasan ataupun eksploitasi anak bisa dimediasi dengan mengeluarkan rekomendasi bagi pihak terkait. Penyampaian ini dapat dilakukan melalui pengaduan masyarakat di DPRD Kota Makassar dan akan difasilitasi oleh komisi terkait.
“Kami juga di DPRD, saya selaku koordinator bidang kesejahteraan rakyat bisa memediasi masyrakat yang punya masalah lewat RDP dan akan menemukan solusi yang terbaik tentunya dengan cara kekeluargan,” tuturnya. (ita)
Dewan: Banyak Kasus Keluarga di Ranah Hukum
×

