pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga yang Belum Divaksin Salat di Luar Masjid

Danny Akui Hanya Sebatas Usulan Saja

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku akan memberikan perlakuan khusus warga penyintas (pernah terpapar) dan yang telah divaksin covid-19 dalam beribadah di masjid selama ramadan.

Jadi bagi warga yang sudah vaksin, atau bagi mereka penyintas covid-19, diberi ruang untuk salat di dalam masjid.
“Orang yang telah divaksinasi dan penyintas covid-19 bisa diketahui melalui aplikasi Makassar Recover yang sementara dibuat. Kedua kelompok ini, dinilai telah memiliki kekebalan tubuh terhadap covid-19,” jelas Danny.
Bagimana dengan orang yang belum divaksin, Danny menegaskan, hanya dibolehkan beribadah di luar masjid. Dengan catatan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya akan bagi dua jamaah, penyintas dan sudah di vaksin di dalam masjid. Kalau yang belum di luar pekarangan saja, itu juga ada proteksinya,” kata Danny di balai kota, Rabu (24/3).
Danny menginginkan imam dan khatib disuntik vaksin sebelum memasuki bulan ramadan. Hal ini agar jemaah merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan salat tarawih maupun ibadah lainnya di masjid.
“Ini kebijakan baik. Saya berharap, sebelum ramadan seluruh imam masjid sudah divaksin,” tambahnya.
Namun, kata Danny, itu masih sebatas usulan. Belum ada pembicaraan secara resmi mengenai pemisahan jemaah itu.
“Ini usulan. Silakan memberi pendapat sebelum kami membuat keputusan, silakan berpendapat. Kalau bisa saja ada hal-hal yang kita belum pernah duga. Artinya kalau seperti itu pasti terproteksi orang,” kata Danny.
Lebih lanjut, Danny mengatakan pelaksanaan vaksinasi di Kota Makassar pada bulan ramadan akan dilakukan pada malam hari.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan hasil konsultasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dia memandang vaksinasi pada malam hari akan berjalan lancar dan aman karena dilakukan setelah berbuka puasa.
Danny mengaku belum mengetahui apakah penyuntikan vaksin covid-19 berpengaruh terhadap nilai puasa atau tidak. Hal ini akan dibicarakan kembali dengan ulama dan tokoh agama.”Ini sudah saya konsultasikan dengan MUI,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Muhammad Ghalib, mengatakan Salat Tarawih sudah bisa dilaksanakan di masjid tahun ini tapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ghalib mengakui, pihaknya telah membahas hal itu dengan sejumlah pimpinan ormas dan Satgas Penanganan covid-19 Sulsel. Dari pembahasan itu, MUI membolehkan pelaksanaan salat Tarawih karena secara umum kondisi sudah berbeda dengan tahun lalu.
“Hasil komunikasi saya dengan MUI pusat bahwa untuk tahun ini, pelaksanaan salat Tarawih, amaliah Ramadan, Idul Fitri nanti mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus, itu sudah bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” katanya. (rhm)



×


Warga yang Belum Divaksin Salat di Luar Masjid

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar