pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Puluhan Pensiunan PDAM Tuntut Haknya

MAKASSAR, BKM– Puluhan pensiunan PDAM Kota Makassar mendatangi kantor Perumda PDAM Makassar Jalan Ratulangi, Senin (26/4).
Mereka menuntut dana pesangon pensiun yang sejak 2019 hingga kini masih belum jelas.
Dalam tuntutannya, mereka meminta PDAM segera merealisasikan uang pensiun yang telah jatuh tempo pada 2019 lalu dalam tujuh hari ke depan.
Para pensiunan tersebut mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka akan menurunkan massa yang lebih banyak dari kalangan mahasiswa keluarga pensiunan. Mereka juga mengancam akan melaporkan manajemen Perumda Air Minum ke pihak kepolisian dan KPK.
Meski terjadi di era kepemimpinan Haris Yasin Limpo, para pensiunan tetap meminta direksi baru PDAM proaktif menyelesaikan tunggakan pesangon pensiunan. Mereka berharap direksi baru bisa menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini.
Mencermati aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Anugrah Alkautzar, mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan pensiunan tersebut.
Dimulai sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.
Berdasarkan LHP-BPK tersebut maka Perumda Air Minum Kota Makassar telah mengajukan surat pemutusan kerja sama dengan Pihak AJB Bumiputera.
“Direksi PDAM juga sudah meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar ke Bumi Putera. Namun hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya dengan alasan bahwa kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrean,” kata Angga.
Angga menambahkan lantaran belum ada itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumi Putera untuk segera melakukan pembayaran, maka tahun 2021 ini Perumda Air Minum Kota Makassar di bawah kepemimpinan bapak Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
“Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif, ” kata Angga lagi.
Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan aksi unjuk rasa yang terjadi karena mempersoalkan asuransi yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Danny pun menganjurkan para pensiun Perumda Air Minum tersebut terus memperjuangkan haknya.
“Suruh mereka tuntut saja, ” kata Danny.
Diapun menyoroti kinerja manajemen PDAM yang tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini jadi perhatian sangat serius. Ini bagian dari ketidakcakapan melayani manajemen PDAM,” tandas Danny. (rhm)



×


Puluhan Pensiunan PDAM Tuntut Haknya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar