TAKALAR, BKM — Anggota DPRD Takalar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) H Andi Noor Zaelan kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditahan aparat Polres Takalar usai aksinya yang diduga menyerang dan menganiaya dua koleganya di gedung wakil rakyat. Korban bernama Johan Nojeng dari Partai Bulan Bintang dan Bakri Sewang dari PAN menderita luka akibat kejadian tersebut.
Peristiwa penganiayaan berlangsung, Senin sore (3/5) di ruang Badan Musyawarah (Bamus). Ketika itu beberapa anggota dewan lintas fraksi menggelar rapat pembentukan komposisi panitia khusus (pansus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati Takalar tahun 2020.
Tak lama setelah insiden berdarah di ruangan terjadi, Andi Noor Zaelan langsung menyerahkan diri ke Mapolres Takalar guna memberi keterangan pada penyidik.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto yang dikonfirmasi perihal insiden penganiayaan di gedung DPRD tersebut, mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. ”Untuk menjaga stabilitas wilayah pascainsiden di gedung DPRD Takalar, kami telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial ANZ,” ujar AKBP Beny Murjayanto, Selasa (4/5).
Untuk mengetahui kronologis terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, tim penyidik Polres Takalar melakukan indentifikasi di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di ruang Bamus DPRD Takalar.
“Sebelum pemanggilan saksi-saksi terkait kasus ini, kami terlebih dahulu melakukan identifikasi sekaligus olah TKP,” kata Kanit Pidana Umum Polres Takalar Iptu Khaidir.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia berharap semua pihak untuk menahan diri, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi.
“Cukup disayangkan insiden ini terjadi. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti sesuai proses dan hukum yang berlaku,” terang Muh Darwis Sijaya.
Johan Nojeng yang menjadi korban dalam peristiwa berdarah tersebut, hingga kemarin masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle. Sedangkan Bakri Sewang yang juga turut menjadi korban, sudah terlihat kembali beraktivitas di gedung DPRD Takalar. Keduanya terkena pukulan double stick yang dilancarkan ANZ.
Duluan Dikeroyok
Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel belum mempersiapkan sanksi untuk kadernya. Wakil Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona mengaku pihaknya telah mendapatkan klarifikasi dari ANJ. Menurut Andi Ansyari yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel, ANZ yang lebih awal dikeroyok.
“Saya sudah tanyakan ke dia (ANS), katanya dia duluan dikeroyok. Makanya, dia melapor juga ke polisi. Untuk saat ini belum ada sanksi yang disiapkan,” ujar Andi Ansyari Mangkona yang juga ketua Dewan Hehormatan PDIP Sulsel, kemarin.
Pengamat komunikasi politik dari UIN Alauddin Makassar Dr Firdaus Muhammad, menilai jika beda pendapat boleh dalam prosesnya, tapi hasilnya musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat. “Kasus di Takalar cukup diproses di DeKan kehormatan, demi mengembalikan citra para anggota dewan yang berkonflik, terutama pembinaan etika,” ujar Firdaus Muhammad, kemarin.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Politik Unibos Dr Arief Wicaksoni berpendapat sama. “Saya kira perbedaan pendapat, dalam konteks kewenangan dan tanggung jawab seorang anggota DPRD, adalah keniscayaan, hal yang biasa. Apalagi dalam lingkungan politik. Justru perbedaan kepentingan harusnya dapat dikomunikasikan,” terangnya.
Perkelahian fisik, hingga ke penganiayaan menandakan buntunya saluran komunikasi di antara para anggota DPRD. ”Kalau sudah seperti itu, saya kira pihak penegak hukumlah nanti yang harusnya menjadi mediatornya,” jelas Arief. (ira-rif)

