MAKASSAR, BKM– Tahun ini, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkot Makassar tahun 2020 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut menjadi indikator jika tata kelola keuangan pemkot tahun lalu mengalami penurunan atau cukup buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP BPK selama beberapa tahun.
Untuk memperbaiki opini BPK tersebut, Pemkot Makassar harus bekerja keras. Termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2020.
Dipimpin Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, beserta OPD terkait pekan lalu.
Fatma mengatakan, langkah langkah telah diambil oleh inspektorat berdasarkan hasil LHP dari BPK yang merekomendasi inspektorat turun kembali untuk mengaudit.
“Jadi hasil tindak lanjut LHP sudah ada beberapa keputusan yang sudah berjalan termasuk kinerja. Juga ada rekomendasi BPK untuk menurunkan Inspektorat lebih memperdalam pokok permasalahan di OPD yang bersangkutan dan kita diberi waktu 60 hari ,” kata Fatma.
Fatma menekankan, segera membenahi temuan LHP tersebut, karena merupakan pekerjaan rumah untuk meraih WTP tahun depan.
“Yang jelas kita tidak mau lagi kita tidak mau dapat WTP tahun depan, jadi yang ada sekarang merupakan PR kita, kalau ada kerugian negara didalamnya kita harus kembalikan,” tegasnya.
Ditanya mengenai kapan pelaksanaannya berjalan, kepala Inspektorat kota Makassar Zainal ibrahim mengatakan secepatnya dilaksanakan setelah surat di berikan kepada SKPD terkait.
“Secepatnya kita laksanakan minggu depan, hari senin sudah kita jalankan,” ucap Zainal Ibrahim. (rhm)
Pemkot Target Tahun Depan Raih WTP
×

