MAKASSAR, BKM — Pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, maka perayaan Hari Kemerdekaan akan diperingati secara sederhana.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar menjelaskan, pihaknya sudah mengikuti pengarahan dari pusat yang menyebutkan jika perayaan HUT Indonesia hanya dilaksanakan dengan menggelar upacara bendera saja.
“Dalam kondisi seperti ini, perayaan kemerdekaan hanya dilakukan dengan upacara bendera. Itupun dengan peserta yang sangat terbatas,” ungkap Anshar.
Dia mengatakan, perayaan Kemerdekaan yang biasa dimeriahkan dengan menggelar berbagai macam perlombaan ditiadakan. Termasuk Pesta Rakyat yang rutin dilakukan hampir seluruh RW di Kota Makassar, tidak dilaksanakan.
Kondisi Makassar dengan tingkat penyebaran covid-19 yang cukup tinggi, bahkan masih berada di zona merah menjadi alasan.
Warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, utamanya 5M secara ketat.
“Kita kan diperintahkan untuk menaati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas,” tegas Anshar.
Lebih jauh dikemukakan, upacara bendera pada 17 Agusutus mendatang juga diatur agar protokol kesehatan tetap terjaga.
Peserta upacara akan dibatasi. Hanya undangan terbatas, forkopimda dan pasukan pengibar bendera (paskibra).
Namun berbeda dengan tahun 2020 lalu, tahun ini, kelompok 17, 8, dan 45 paskibra akan dilibatkan semua saat pengibaran bendera.
“Tahun lalu kan hanya kelompok yang khusus mengibarkan bendera yang dilibatkan. Tahun ini, tiga kelompok semua dilibatkan,” kata Muh Anshar.
Dia menambahkan, Pemkot Makassar tidak menggelar seleksi paskibra tahun ini. Pasukan yang akan mengibarkan bendera diambil dari tim yang bertugas tahun 2019 lalu. Saat ini mereka sudah mengikuti pemusatan latihan. (rhm)

