MAKASSAR, BKM — Jaksa bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, memberikan penyuluhan hukum ke Pesantren Pondok Madina, Kota Makassar. Kegiatan tersebut, adalah merupakan salah satu program rutin Kejari Makassar.
Melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”, sebanyak 200 santri terlihat antusias mengikuti kegiatan itu.
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, para santri mendapatkan penyuluhan langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar. Dengan didampingi oleh para Jaksa bidang Intelijen Kejari Makassar.
Dalam kegiatan itu turut hadir pula ketua Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah beserta para pembina pesantren. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Pesantren Pondok Madinah, digelar secara langsung dihadapan sekitar 200 Santri Putra dan Putri. Dengan meteri “Dampak Teknologi Informasi Bagi Generasi Media”.
” Melalui kami mengajak para santri untuk bijak dalam, berkomunikasi menggunakan media informasi melalui daring,” ujar Ardiansah Akbar, Kamis (10/2).
Perlunya kegiatan seperti ini dilaksanakan kata Mantan Kacabjari Pelabuhan Makassar ini. Sebab di era digital saat ini, sangat marak terjadi kejahatan tindak pidana melalui daring. Terutama kasus penipuan dan kejahatan lainnya yang banyak menyasar kalangan, anak dan remaja.
“Banyak anak-anak dan remaja saat ini banyak menjadi korban penculikan, dan juga pelecehan seksual. Ini sebabkan karena hati-hati dalam menggunakan Medsos,”
Usai memberikan pembekalan hukum terhadap santri-santri. lalu dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab berhadiah, kepada para santri-santri yang hadir.(mat)

