MAKASSAR, BKM– Ada beberapa klinik kecantikan di Makassar dilaporkan warga karena diduga tidak memiliki sejumlah izin usaha dan izin produk dari BPOM Kota Makassar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Termasuk mengundang pihak klinik “SAC”.
Laporan yang masuk berasal dari puluhan demonstran yang tergabung dalam Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (Faksi) melakukan aksi ke Gedung DPRD Makassar. Aksi ini ditujukan atas adanya beberapa korban karena diduga kuat tidak memiliki sejumlah izin dalam menjalankan usaha klinik kecantikan.
“Kami telah menemukan beberapa perempuan yang memanfaatkan sejumlah klinik kecantikan dan akhirnya menyebabkan dampak yang tidak baik dari penggunaan kosmetik usaha klinik tersebut,” ungkap Demonstrans Faksi, Dedi Arsandi di Gedung DPRD Makassar, Rabu (9/2).
Selain itu, mendesak pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan inspeksi mendadak karena dugaan tidak adanya izin produk dari BPOM Kota Makassar untuk sejumlah klinik yang beroperasi di Makassar.
“Kami minta pemkot lewat anggota dewan untuk turun mengecek izin mereka, karena sudah banyak korban yang menjadi rusak wajahnya karena ulah klinik tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq menjelaskan, tindakan kepedulian para aktivis yang berinisiatif untuk melaporkan tindakan klinik tersebut harus ditindaklanjuti. Namun jikalaporan tersebut benar adanya, maka hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.
“Karena jika ada yang dirugikan hal ini bisa dilaporkan. Kami di dewan pada prisipnya tentu akan menindaklanjuti,kepedulian teman-teman aktivis untuk bergerak terhadap dampak buruk seperti ini, nanti kami jadwalkan dulu pemanggilan dan mengecek izinnya karena tidak bisa juga menuduh,” jelasnya.
Legislator Fraksi PKS Makassar ini juga melakukan RDP dan mengimbau untuk melengkapi data yang menguatkan sejumlah dugaan tersebut sebagai bahan dalam pertemuan nantinya.
“Kondisi suasana masih dalam pandemi, dan laporan ini tentu akan kami tindak lanjuti di RDP kita akan undang beberapa pihak terkait untuk meluruskan ini dan pelapor juga harus beri bukti jelas nannti saat RDP,” tuturnya. (ita)

