pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kanwil DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp14,537 T

MAKASSAR, BKM — Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mengamankan penerimaan pajak tahun 2021dengan capaian Rp13,688 triliun atau 94,17 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra memberikan apresiasi kepada seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah bekerja maksimal untuk mengamankan penerimaan pajak tahun 2021.
Ia juga mengucapkan apresiasi khusus kepada lima unit KPP Pratama yang telah berhasil mencapai target penerimaan diatas 100 persen yaitu
KPP Pratama Mamuju (116,56 persen), KPP Pratama Makassar Utara (104,32 persen), KPP Pratama Majene (103,71 persen), KPP Pratama Kendari (103,72 persen), dan KPP Pratama Bulukumba
(100,66 persen).

Arridel melanjutkan, di tahun 2022 ini, DJP Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak senilai Rp 13,662 triliun.
“Berdasar data realisasi penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp13,688 triliun, ada optimisme dari sebuah harapan untuk dapat mengamankan target penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022 sebesar Rp13.662 triliun,” ungkap Arridel.
Untuk memenuhi target yang diharapkan tersebut, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra.
Diantaranya fokus untuk mengawal penerimaan pajak yang berdasarkan pada kelompok sektor usaha.
Yakni kelompok usaha besar terdiri dari tiga sektor usaha terbesar yang menopang penerimaan pajak yaitu kelompok sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (19,46%), Konstruksi (17,86 persen), dan Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (16,68 persen).

Kelompok usaha yang akan berkembang yaitu kelompok usaha sektor Industri Pengolahan (9,90 persen), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7,71 persen), dan sektor usaha (28,19 persen).
Melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tingkat Kanwil dan KPP dengan lebih aktif dan masif supaya PPS diketahui oleh masyarakat luas.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat
meningkatkan angka kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi dengan harapan dapat mencapai target diatas realisasi tahun 2021 sebesar 101,50 persen atau 772.563 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib pajak. (rhm)



×


Kanwil DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp14,537 T

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link