MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar hingga kini belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kota Makassar, atas polemik Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) yang tidak mempertimbangkan pegawai yang telah lama mengabdi namun dicoret dari daftar.
Menurut Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Nunung Dasniar, beberapa kali dewan melakukan panggilan ke Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Makassar namun tak pernah hadir. Apalagi setiap pemanggilan perwakilan yang diutus tidak secara gamblang memberikan penjelasan ke dewan.
“Tidak bisa, kita sudah tiga kali panggil tapi tidak bisa hadir terus. Sementara kita minta penjelasan kenapa pegawai yang sudah lama mengabdi tapi tidak ada di dalam daftar, kepalanya ini yang punya kewenangan dan pengambil keputusan. Dia yang tahu, sedangkan yang datang ke kami tidak tahu,” ungkapnya saat dikonfirmasi di gedung DPRD Makassar, Senin (14/3).
Lanjut legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini bahwa, dewan akanmemanggil kembali BKPSDM sampai kepala BKPSDM datang memberikan penjelasan terkait polemik Laskar Pelangi.
“Kita akan panggil terus sampai datang, karena kita tidak mendapat jawaban dan tidak berkonsultasi ke DPRD. Yah semoga saja ini pak kaban segera menyelesaikan persoalan Laskar Pelangi, kasian ini yang sudah lama sedangkan kerjanya bagus justru diputuskan, sedangkan yang baru justru tidak tahu cara kerja sebelumnya, artinya akan menghambat pelayanan juga,” jelasnya.
Begitupun yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia menegaskan, BKPSDM harus mempertimbangkan kembali tenaga kontrak sebelumnya yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Kalau mau ditanya maunya kami ya mempertimbangkan kembali orang-orang yang sudah mengabdi yang puluhan tahun, karena ada yang sudah 15 tahun kemudian diputus kontraknya kan kasihan. Apalagi yang mengantungkan nasibnya disitu,” tuturnya. (ita)

