pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lurah Diduga Pungli Diperiksa Inspektorat

MAKASSAR, BKM — Seorang lurah di Kecamatan Tamalanrea yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pemberian izin pemasangan kabel fiber optik internet sudah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (28/11).

Orang nomor satu Makassar itu kepada wartawan mengatakan Sang Lurah harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya dan siap untuk diusut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Inspektorat, Sang Lurah mengaku jika uang hasil pungli tersebut dibagi-bagi oleh sejumlah RT/RW.

Ada delapan RT/RW yang ditengarai ikut menikmati uang hasil pungli tersebut. Semuanya juga sudah diperiksa oleh Inspektorat.
“Jadi soal lurah yang tersandung masalah pungli Rp75 juta, itu sudah diperiksa Inspektorat. Dia (lurah), tuduh ada beberapa RT/RW yang bagikan uangnya. Ada 8 RT/RW, sudah dipanggil, Kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Danny.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, jika dalam proses pemeriksaan, lurah bersangkutan terbukti pungli, maka akan diberhentikan dari jabatannya.

“Kalau terbukti pasti saya berhentikan. Pokoknya dia menjadi bagian yang akan dinonjobkan di akhir tahun ini. Kita selesaikan penyelidikannya terlebih dahulu,” tegas Danny.
Dia mengaku, persoalan pemberian ijin pemasangan kabel fiber optik hingga tower internet sejauh ini memang kerap menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, Pemkot Makassar harus segera membuat aturan jelas sebagai solusinya. Terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Termasuk kalau mau dikasih ijin, bagaimana mekanismenya. Bayangkan kalau misalnya ada enam dikasih izin menggali, menimbun, sebentar datang lagi menggali, enam kali dikali bagaimana caranya tidak rusak ini kota.Saya akan suruh PU rumuskan supaya lebih sederhana dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Danny.
Terkait indikasi pungli yang dilakukan seorang lurah, awalnya terungkap saat pihak operator telepon seluler mengadu langsung ke Wali Kota Makassar. Diapun meminta uang pungli itu dikembalikan.
“Ada evaluasi khusus kepada lurah. Saya didatangi salah satu perusahaan telekomunikasi sampai saya agak malu hati. Ada satu lurah meminta pungutan liar ke pengusaha dan itu ternyata termahal di Indonesia. Sudah ada catatannya di saya. Bukan kewenangan lurah itu untuk beri izin,” tegas Danny. (rhm)




×


Lurah Diduga Pungli Diperiksa Inspektorat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link