pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Mulai Kaji Ulang Skema Perjanjian dengan PT Tosan

ist KERJASAMA--Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra pun mengumpulkan semua OPD dan kepala bagian terkait, di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/1),untuk membicarakan skema perjanjian kerjasama sama dengan PT Tosan sebagai pihak ketiga.

MAKASSAR, BKM — Setelah menanti sekitar 40 tahun, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lapangan Karebosi berhasil dikantongi Pemkot Makassar.
Pasca terbitnya HPL tersebut, Pemkot Makassar mengkaji ulang skema perjanjian kerjasama sama dengan PT Tosan sebagai pihak ketiga.
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra pun mengumpulkan semua OPD dan kepala bagian terkait, di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/1).
Dalam arahannya, Firman mengatakan perlunya kordinasi antar OPD untuk menyiapkan berbagai keperluan seperti data-data lengkap untuk mengkaji ulang skema perjanjian kerja sama dengan PT Tosan.

“Ada data-data yang perlu teman-teman OPD siapkan yang sifatnya data-data tahun sebelumnya. Itu kita siapkan dulu sebelum melakukan diskusi dengan PT Tosan terutama LHP kita. Sehingga amandemen kontraknya nanti sudah baik,” ucap Firman.
Terkait persiapan data tersebut, Firman juga meminta OPD melakukan monitoring untuk hal-hal yang masih kurang dan yang sudah memenuhi syarat dalam melakukan amandemen perjanjian Kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Lapangan Karebosi ke depan.
Khususnya dalam pemanfaatan Lapangan Karebosi dan aturan pengelolaan ruang bawah tanah.
“Kita harus cek semua terkait fasilitas yang disiapkan nanti PT Tosan,” jelas Firman.
Lelaki yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu melanjutkan, dibutuhkan penguatan hukum sebelum pihak Pemerintah Kota Makassar berbicara dengan PT Tosan sehingga tidak terjadi argumen yang akan melemahkan Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Kota Makassar, Andi Zulfitra Dianta mengatakan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra merupakan pertemuan pertama yang dilakukan untuk mengkaji ulang kerjasama dengan PT Tosan yang saat ini sementara berjalan.

Lelaki yang akrab disapa Zul itu mengatakan ada beberapa pasal dari perjanjian kerjasama tersebut yang ditinjau ulang. Misalnya terkait jangka waktu pengelolaan oleh PT Tosan.
“Dengan terbitnya HPL, kita akan negosiasikan kembali dengan mengacu pada regulasi Kemendagri Nomor 19 Tahun 2016,” jelas Zul.
Hal lain yang juga dikaji terkait bagi hasil atau pembagian keuntungan.
“Karena kan mereka sudah menggunakan aset pemerintah. Nilainya (pembagian keuntungan) harus sesuai dengan kondisi saat ini,” tandas Zul. (rhm)



×


Pemkot Mulai Kaji Ulang Skema Perjanjian dengan PT Tosan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link